Ini Profil 10 Capim KPK
Berita

Ini Profil 10 Capim KPK

Para Capim KPK tinggal menunggu fit and proper test di DPR RI.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Suasana tes wawancara dan uji publik Capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara sebagai seleksi tahap akhir oleh Pansel, Selasa (27/8). Foto: RES
Suasana tes wawancara dan uji publik Capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara sebagai seleksi tahap akhir oleh Pansel, Selasa (27/8). Foto: RES

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) telah mengumumkan 10 nama yang akan menjalani mengikuti uji kelayakan di DPR RI. Mereka dari sejumlah unsur Kepolisian, KPK, Auditor, Kejaksaan, Akademisi, Hakim, Advokat, hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS). Para kandidat ini terpilih setelah melalui beragam seleksi mulai dari administrasi, pembuatan makalah, profile assesment, kesehatan, hingga wawancara dan uji publik.

 

Berikut profil singkat para kandidat yang berhasil dirangkum Hukumonline dari berbagai sumber:

 

  1. Alexander Marwata (Komisioner KPK 2014-2019)

Alex, satu-satunya perwakilan KPK yang masih bertahan hingga 10 besar. Ia berhasil menyingkirkan sejumlah koleganya, seperti Giri Suprapdiono (Direktur Dikyanmas KPK) dan Sudjanarko (Direktur PJKAKI) hingga dua rekannya Basaria Panjaitan dan Laode M Syarif. Dikutip dari www.kpk.go.id, sebelum menjadi pimpinan KPK saat ini, karirnya lama dihabiskan sebagai auditor di Badan Pengawas Pembangunan Keuangan (BPKP) sejak 1987 hingga 2011. Setelah 24 tahun berkiprah di BPKP, pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967 itu, kemudian menjadi hakim ad hoc di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

 

Saat menjalani wawancara dan uji publik di Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa (27/8) kemarin, Alex mengungkap adanya konflik di internal penyidik KPK. Bahkan, selaku pimpinan, Alex mengaku sulit mengakses berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik. Pansel juga menanyakan perihal sikap Alex yang dianggap tidak tegas dalam membuat keputusan hingga kerap berbeda pendapat dengan koleganya perihal status seseorang sebagai tersangka. Ia mengakui hal itu, namun perbedaan pendapat menurutnya hal wajar dan ia mengaku selalu memberi catatan atas perbedaan pendapatnya tersebut.

 

“Harus saya akui dalam beberapa kasus saya memang tidak setuju, tetapi semua ada dasarnya, ketika pimpinan lain setuju, saya akan buat catatan,” kata Alex saat wawancara. Baca Juga: Ini 10 Nama Capim KPK Pilihan Pansel

 

  1. Firli Bahuri (Polri)

Firli Bahuri merupakan satu-satunya perwakilan institusi kepolisian yang masih bertahan hingga saat ini. Ia berhasil menyisihkan sejumlah koleganya seperti Wakabareskrim Antam Novambar, mantan Wakapolda Kalbar Sri Handayani, mantan Direktur Pemberdayaan BNN Juansih, dan beberapa perwakilan kepolisian lainnya.

 

Nama Firli menjadi sorotan publik karena ia diduga melanggar etik saat menjabat Deputi Penindakan KPK karena bertemu dengan Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) selaku Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2018. Padahal, saat itu, KPK sedang menyelidiki divestasi saham PT Newmont yang diduga terkait dengan TGB. Firli juga disorot lantaran diduga menerima gratifikasi berupa menginap di hotel selama 2 bulan.

 

Terkait hal ini, ia pun memberi klarifikasinya pada saat sesi wawancara. Pria yang kini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan ini mengaku adanya pertemuan dengan TGB, tetapi tidak disengaja karena ia memang datang ke NTB untuk menghadiri Sertijab selaku mantan Kapolda NTB. Kemudian ada undangan main tenis dan disitulah bertemu dengan TGB. Kemudian terkait gratifikasi berupa menginap di hotel selama 2 bulan Firli membantahnya. “Saya masih punya harga diri. Dan saya tidak pernah korbankan integritas saya,” ujarnya ketika itu.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait