KAI Gabung Sebagai Mitra Klinik Hukumonline
Berita

KAI Gabung Sebagai Mitra Klinik Hukumonline

Beragamnya penafsiran masing-masing orang tentang bagaimana suatu hukum diaplikasikan menjadi sorotan KAI.

Oleh:
Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit
Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi menjadi mitra klinik Hukumonline. Foto: HMQ
Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi menjadi mitra klinik Hukumonline. Foto: HMQ

Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi menjadi mitra klinik Hukumonline. Ke depan, advokat KAI akan turut berkontribusi dalam menjawab pertanyaan masyarakat yang masuk ke rubrik klinik Hukumonline. Kemitraan ini berjalan terhitung sejak 10 September 2019, seiring ditandatanganinya perjanjian kerjasama oleh Ketua KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto dan Direktur Konten dan Pemberitaan hukumonline, Amrie Hakim, di Kantor Hukumonline, Selasa (10/9).

 

Misi untuk mewujudkan masyarakat melek hukum merupakan misi besar, bantuan dari berbagai pihak,utamanya berbagai profesi hukum termasuk advokat yang langsung berkecimpung dalam dunia praktik tentu dapat memperkaya khazanah keilmuan hukum yang disuguhkan klinik hukum kepada masyarakat. Tjoetjoe menjelaskan banyak sekali hal-hal yang belum diatur atau tidak tegas diatur dalam peraturan perundang-undangan yang kini berlaku, namun dalam praktik kenyataan itu terjadi.

 

Ia mencontohkan sengketa soal kepemilikan satu petak kamar hotel yang hak miliknya dipegang oleh banyak orang. “Sertifikatnya dipecah misalnya menjadi empat pemilik, dan ini terjadi. Pertanyaannya, apakah kamar itu akan menjadi milik bersama? bagaimana hukum mengatur? dalam konteks ini perspektif lawyer dan notaris bisa beda,” ujar Tjoetjoe.

 

Beragamnya penafsiran masing-masing orang tentang bagaimana suatu hukum diaplikasikan memang menjadi sorotan Tjoetjoe. Jawaban satu narasumber dengan narasumber lainnya dengan latar belakang keahlian yang berbeda jelas tidak akan selalu sama dan itu dinilainya justru memperkaya pandangan pembaca.

 

Turut menikmati sumbangsih dari jawaban-jawaban klinik Hukumonline selama ini, Tjoetjoe kini berkeinginan agar advokat KAI yang ahli di berbagai bidang turut ambil bagian berkontribusi dalam memberikan jawaban untuk mengatasi persoalan hukum bagi masyarakat. “Kita sangat serius,” tukasnya.

 

Ke depan, Advokat KAI akan berkecimpung menjawab pertanyaan rubrik klinik hukum dalam 8 kategori hukum, yakni terkait Profesi Hukum, Telekomunikasi & Teknologi, Hukum Keluarga & Waris, Hak Asasi Manusia, Kekayaan Intelektual, Hukum Perdata, Hukum Pidana, Buruh & Tenaga Kerja.

 

Berlaku dalam jangka waktu 1 tahun atau hingga 9 September 2020, KAI berkomitmen serius dan konsisten untuk menjawab pertanyaan klinik Hukumonline dengan melibatkan kontribusi pakar-pakar hukum di bidangnya ataupun guru besar yang tergabung sebagai advokat anggota KAI.

Tags:

Berita Terkait