KY Luncurkan Buku Bunga Rampai 'Perkuat Peradaban Hukum dan Ketatanegaraan’
Aktual

KY Luncurkan Buku Bunga Rampai 'Perkuat Peradaban Hukum dan Ketatanegaraan’

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
KY Luncurkan Buku Bunga Rampai 'Perkuat Peradaban Hukum dan Ketatanegaraan’
Hukumonline

Sebagai rangkaian Hari Ulang Tahun Komisi Yudisial (HUT KY) ke-14, KY meluncurkan Buku Bunga Rampai 2019 dengan judul "Memperkuat Peradaban Hukum dan Ketatanegaraan Indonesia” di Auditorium KY, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Buku yang terbit satu kali dalam satu tahun ini berisi gagasan dan pemikiran pakar tentang peradaban hukum dan ketatanegaraan Indonesia.

 

Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi memberi apresiasi dan penghargaan atas terbitnya buku ini. Ia berharap semoga karya ini dapat memperkaya khasanah dan dapat melengkapi buku yang sudah ada.

 

"Penerbitan buku ini merupakan momentum untuk lebih mendekatkan KY dengan para pemangku kepentingan. Kehadiran buku bunga rampai ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan pembaca yang tertarik dengan isu-isu hukum dan ketatanegaraan," ujar Farid dalam keterangannya.

 

Di bagian pendahuluan mengupas nilai-nilai dasar keindonesiaan dan negara hukum. Sebagai negara hukum, bukan sekadar tunduk pada kaidah hukum, melainkan termasuk pula nilai-nilai etik (moral) yang terkandung dalam hukum atau sebagai peradaban yang hidup dalam masyarakat. Hal lain yang dibahas dijabarkan dalam tiga bab yaitu konstruksi negara hukum, sistem hukum dan hak asasi manusia, serta pembaruan hukum.

 

“Hukum berkembang seiring dengan peradaban suatu bangsa yang dipengaruhi kondisi sosial dan filosofis. Hukum memerlukan pembaruan yang bersumber pada nilai-nilai moral dan kultural bangsa Indonesia. Nantinya pembaruan itu akan memperkaya peradaban hukum dan ketatanegaraan Indonesia,” jelas Farid.

 

Selain ditulis oleh Anggota KY, para pakar hukum yang terlibat dalam penyusunan buku ini, diantaranya Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Bagir Manan, Valina Singka Subekti, Eddy O.S. Hiariej, dan lainnya.  

 

Aplikasi KY Mobile

Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, KY pun meluncurkan Call Center KY 187 dan Aplikasi KY Mobile berbasis android. “Melalui call center KY 187, masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau masukan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik Komisi Yudisial,” lanjut Farid.

Tags: