ASP Law Office: Teknologi Jadi Kunci Kantor Hukum Beradaptasi dalam Situasi Pandemi
Capital Market Ranking 2019

ASP Law Office: Teknologi Jadi Kunci Kantor Hukum Beradaptasi dalam Situasi Pandemi

ASP Law Office optimis, perlahan situasi akan membaik. Selama itu, para praktisi hukum harus terus belajar dan beradaptasi.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Andreas Hartono, S.H., LL.M., MCIArb., Senior Partner sekaligus pendiri ASP Law Firm. Foto: istimewa.
Andreas Hartono, S.H., LL.M., MCIArb., Senior Partner sekaligus pendiri ASP Law Firm. Foto: istimewa.

Ada beberapa perubahan mendasar yang terjadi pada penanganan transaksi Initial Public Offering (IPO), bahkan konsultasi hukum secara umum selama masa pandemi Covid-19. Beberapa di antaranya, seperti perpanjangan tenggang waktu dua bulan untuk penyelesaian proyek IPO, sistem work from home (WFH) yang mengganti pertemuan tatap muka menjadi daring, hingga munculnya beberapa dampak lanjutan, semisal yang paling ekstrem: penundaan pelaksanaan sejumlah proyek IPO.

 

Hal serupa juga dialami Andreas, Sheila & Partners (ASP Law Office), salah satu kantor hukum yang telah menerapkan WFH sejak dua bulan pertama (akhir Maret hingga akhir Mei). ASP Law Office sadar betul konsekuensi yang akan timbul akibat penyebaran Covid-19. Apalagi, secara khusus, hal ini diperkuat dengan kondisi bursa yang memburuk dan turunnya indeks harga saham gabungan IDX yang cukup dalam di awal pandemi.

 

Namun, meski tidak menutup kemungkinan banyak sektor transaksi hukum yang terancam, ASP Law Office memahami bahwa pandemi Covid-19 juga membuka peluang bagi berkembangnya sektor-sektor lain, seperti litigasi umum maupun litigasi yang terkait pasar modal termasuk kepailitan maupun penundaan kewajiban pembayaran utang. Sebuah kesempatan yang baik, mengingat area praktik ASP Law Office tidak terbatas hanya pada transaksi IPO semata, melainkan juga merger dan akuisisi, investasi, real estat, perbankan dan keuangan, energi dan sumber daya alam, logistik dan transportasi, industri hiburan dan transaksi korporasi, kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang, hingga penyelesaian sengketa dan litigasi.

 

“Memang dampaknya cukup terasa hingga kami harus melakukan efisiensi. Pengeluaran yang tidak mendesak mau tidak mau harus ditunda, termasuk biaya peremajaan perlengkapan dan inventaris kantor serta penerimaan karyawan baru. Namun, saya cukup optimis, setidaknya, semester kedua tahun ini akan lebih baik daripada dua bulan terakhir. Beberapa klien juga sudah kembali datang menghubungi kami untuk memulai proyek baru atau untuk membela kepentingan dan menegakkan hak-hak yang tidak dipenuhi oleh pihak mitra mereka,” tutur Andreas Hartono, S.H., LL.M., MCIArb., Senior Partner sekaligus pendiri ASP Law Office.

 

Terus Belajar dan Mengembangkan Pengetahuan

IPO atau ‘Penawaran Umum Perdana’ sebenarnya merupakan salah satu cara yang dapat digunakan oleh pelaku usaha untuk mendapatkan pendanaan guna mengembangkan bisnisnya. Pada proses IPO, selain menerima pendanaan, perusahaan juga bertindak sebagai Emiten yang harus bertanggung jawab untuk memastikan dana investor dikelola sebaik-baiknya, sesuai dengan rencana usaha dalam prospektus.

 

Adapun dari sekian banyak pihak yang terlibat dalam transaksi pasar modal, terdapat dua profesi hukum yang ikut berkontribusi, yaitu konsultan hukum pasar modal dan notaris. Untuk itulah, Hukumonline telah mengadakan riset yang menyoroti dua profesi tersebut, terutama dalam kaitannya dengan transaksi dan aspek hukum pada kegiatan IPO sepanjang tahun 2019. Hasil riset kemudian disusun dalam bentuk pemeringkatan yang menempatkan baik kantor hukum maupun notaris ke dalam sejumlah kategori, seperti jumlah transaksi terbanyak, nilai emisi, fee kantor hukum, dan notaris.

 

Pada laporan riset berjudul Peringkat Konsultan Hukum Pasar Modal dan Notaris di Transaksi IPO 2019, ASP Law Office sendiri terpilih masuk ke dalam tiga kategori utama, yaitu ‘Top 4 Law Firm based on the Number of IPO Transaction Handled in 2019’, Top 10 Law Firms based on Total Emission for 2019’, dan ‘Top 10 Law Firms based on Total IPO Transaction Fees for 2019’. Dijelaskan lebih lanjut, ASP berada di urutan kedua pada jumlah penanganan tertinggi sebanyak empat transaksi IPO; berada di peringkat keenam berdasarkan total nilai emisi; dan peringkat kedua berdasarkan total fee.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait