PKPA Hukumonline IV Digelar, Momen Belajar dan Berjejaring
Info

PKPA Hukumonline IV Digelar, Momen Belajar dan Berjejaring

PKPA Hukumonline secara virtual ini akan berlangsung mulai 29 Juni hingga 23 Juli 2020.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
PKPA yang digelar Hukumonline bekerja sama dengan Peradi dan Universitas Yarsi, Senin (29/6). Foto: RES
PKPA yang digelar Hukumonline bekerja sama dengan Peradi dan Universitas Yarsi, Senin (29/6). Foto: RES

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan IV yang diselenggarakan secara daring oleh Hukumonline bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) beserta Universitas Yarsi digelar. Khusus PKPA secara online, penyelenggaraan kali ini merupakan periode kedua.

Dalam pembukaan PKPA ini, para peserta langsung diberikan materi Sistem Peradilan Indonesia yang disampaikan oleh akademisi yang juga advokat dari Fakultas Hukum Universitas Yarsi, Yusuf Shofie. PKPA online periode kedua ini rencananya akan berlangsung selama 29 Juni-23 Juli 2020.

Direktur Bisnis Hukumonline, Jan Ramos Pandia mengucapkan selamat datang kepada para peserta PKPA Hukumonline. “PKPA Ke-4 ini adalah PKPA ke-2 yang dilakukan secara daring.  Dalam PKPA ini, tidak hanya belajar dan meningkatkan skill yang didapat tetapi juga dapat berjejaring,” kata Ramos dalam pembukaan PKPA Hukumonline, Senin (29/06).

Meski digelar secara online, Ramos berharap, penyelenggaraan PKPA dapat berlangsung secara baik sehingga penyampaian materi kepada peserta dapat terdistribusi dengan lancar. Menurutnya, kualitas PKPA yang diselenggarakan Hukumonline menjadi tujuan utama dalam tiap penyelenggaraan.

Perwakilan Universitas Yarsi, Yusuf Shofie mengatakan, saat ini Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19, maka dari itu harus mereformasi penyampaian materi PKPA. Ia menyambut baik PKPA yang digelar secara online ini karena bisa mengakomodir para peserta di tengah situasi pandemi Covid-19.

“Para peserta PKPA yang akan menjadi advokat harus siap dalam setiap segala situasi, mari kita sama-sama menyesuaikan keadaan yang saat ini disebut new normal dengan mengikuti PKPA online,” kata Yusuf. (Baca: Kabar Gembira! Peserta PKPA Hukumonline Lulus UPA 100 Persen)

Yusuf berharap semoga penyampaian materi-materi PKPA online yang akan disampaikan oleh narasumber berkenan bagi teman-teman peserta. “Tentu, kami sebagai penyelenggara akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik. Semoga ruang belajar PKPA ini selalu diberkahi jalan oleh Tuhan,” kata dia.

Tags:

Berita Terkait