Hukumonline dan APJHI Perpanjang Kerja sama Publikasi Jurnal Hukum
Berita

Hukumonline dan APJHI Perpanjang Kerja sama Publikasi Jurnal Hukum

Selama menjalani kerja sama, APJHI merasa banyak sekali manfaatnya dan memang sangat diperlukan dalam publikasi jurnal hukum pada portal Hukumonline.com.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Chief Content Officer Hukumonline Amrie Hakim dengan Ketua APJHI Dhiana Puspitawati. Foto: Hol
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Chief Content Officer Hukumonline Amrie Hakim dengan Ketua APJHI Dhiana Puspitawati. Foto: Hol

Hukumonline dengan Asosiasi Pengelola Jurnal Hukum Indonesia (APJHI) memperpanjang kerja sama program Kemitraan Publikasi Jurnal Hukum pada Portal Database Jurnal Hukumonline.com. Nota kesepahaman kerja sama yang pertama sebelumnya ditandatangani di Solo pada 28 Maret 2019. Kini, penandatanganan perpanjangan kerja sama antara APJHI dan Hukumonline dilakukan secara daring, pada Senin (2/11/2020).

Kegiatan ini bersamaan pertemuan tahunan APJHI dengan kegiatan workshop “Penguatan Jurnal Ilmiah Hukum dalam Sistem Akreditas Jurnal Nasional. Agenda acara workshop ini beragendakan serah terima jabatan Ketua APJHI yang baru, dari Arie Afriansyah ke Dhiana Puspitawati sebagai Ketua APJHI yang baru.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Chief Content Officer Hukumonline Amrie Hakim dengan Ketua APJHI Dhiana Puspitawati. “Nota Kesepahaman yang dilakukan secara daring ini untuk menjalin kerja sama para pihak dalam rangka mewujudkan publikasi dan memberi kemudahan akses atas jurnal dan artikel ilmiah hukum akademisi, praktisi serta masyarakat secara luar melalui program kemitraan publikasi jurnal hukum,” kata Amrie.

Dhiana Puspitawati menilai selama menjalani kerja sama dengan Hukumonline banyak sekali manfaatnya dan memang sangat diperlukan dalam publikasi jurnal hukum pada portal Hukumonline.com. “Untuk itu, kita melakukan perpanjangan kerja sama kembali dengan Hukumonline,” kata dia.

Seperti diketahui, dalam kerja sama ini pihak APJHI mendaftarkan anggotanya beserta data jurnal hukum yang sudah dipublikasi kepada Hukumonline. Selanjutnya, Hukumonline menyimpan data tersebut dan mempublikasikan data jurnal hukum secara elektronik melalui portal jurnal hukum yang beralamat di http://jurnal.hukumonline.com/

Partnership & Community Engagement Manager Hukumonline, Maryam Rodja mengatakan jurnal hukum sebuah wujud komitmen Hukumonline untuk mencerahkan dan mengedukasi masyarakat dengan cara mendukung perkembangan budaya penelitian hukum di Indonesia. “Kami menyajikan open-access database dengan ribuan artikel hukum dari berbagai penulis atau jurnal terkemuka yang diterbitkan oleh universitas, sekolah tinggi, lembaga negara, serta organisasi nonpemerintah yang kredibel dalam satu pintu,” kata dia.

Maryam mengatakan jurnal hukumonline telah diluncurkan secara resmi pada Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2019. Jurnal ini memuat sebanyak 10.726 artikel, 136 Jurnal, 10.717 penulis, dan 136 penerbit. Ia menjelaskan apabila sebuah artikel atau jurnal hukum seseorang atau dari lembaga jurnal tertentu, seseorang mengakses website database jurnal hukum yang dimiliki Hukumonline. Lalu, mengklik sebuah artikel atau jurnal secara otomatis pageviews-nya dapat dimiliki website lembaga jurnal hukum asalnya.  

Tags:

Berita Terkait