Begini Prosedur Peralihan Nasabah Usai Merger 3 Bank Syariah
Utama

Begini Prosedur Peralihan Nasabah Usai Merger 3 Bank Syariah

Setiap nasabah beserta transaksinya dari entitas lama akan beralih ke BSI. Peralihan nasabah tersebut akan dilakukan secara bertahap hingga Oktober 2021.

Oleh:
Mochammad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit
ILUNI FHUI bersama Bank Syariah Indonesia dan Hukumonline menggelar webinar bertema Tonggak Sejarah Perbankan Syariah Indonesia: Masa Depan Ekonomi Berbasis Syariah Pasca Merger 3 Bank, Rabu (10/2).
ILUNI FHUI bersama Bank Syariah Indonesia dan Hukumonline menggelar webinar bertema Tonggak Sejarah Perbankan Syariah Indonesia: Masa Depan Ekonomi Berbasis Syariah Pasca Merger 3 Bank, Rabu (10/2).

Hasil merger tiga bank BUMN syariah, Bank Syariah Indonesia (BSI) resmi terbentuk pada Senin, 1 Februari 2021. Penggabungan tiga bank yang terdiri BRI Syariah, BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah tersebut tentunya berpengaruh terhadap pelayanan konsumen atau nasabah.Berbagai pertanyaan juga muncul dari publik, khususnya nasabah mengenai status seperti rekening, pinjaman hingga simpanan dana setelah merger tiga bank syariah tersebut.

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Hery Gunardi, menjelaskan setiap nasabah beserta transaksinya dari entitas lama maka akan beralih ke BSI. Peralihan nasabah tersebut akan dilakukan secara bertahap hingga Oktober 2021. Dalam merger ini, BSI mempertahankan teknologi milik Bank Syariah Mandiri, sehingga nasabah bank tersebut secara otomatis sudah beralih.

“Setelah lakukan asesmen dari sisi teknologi, kami pilih teknologi BSM karena lebih maju dan nasabahnya lebih banyak 2 kali lipat dari lainnya. Pada saat legal merger, officially 3 bank ini entitinya jadi satu namun kami butuh waktu untuk penyatuan rekening. Sementara itu, otomatis nasabah BSM pada hari yang sama nasabahnya sudah berubah jadi nasabah BSI, karena teknologinya enggak perlu diconvert tugas kami integrasi 500 cabang lain jadi nasabah BSI itu kami convert. Ada jadwal Oktober selesai semua pemegang rekning di BRIS, BNIS, BSM,” jelas Hery dalam Webinar Prospek Perbankan Syariah Pasca-efektif Merger 3 Bank Syariah, yang diselenggarakan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Indonesia (ILUNI FHUI), Rabu (10/2).

Dia menjelaskan nasabah BNIS dan BRIS juga sudah bisa secara mandiri untuk mendaftarkan akunnya di BSI melalui mobile banking. “Nanti, rekeningnya ada satu BSI bagi cabang yang belum dilakukan roll out atau konversi maka nasabah di dua ex legacy tadi bisa voluntary ubah rekening dengan cara online on boarding. Ada sistemnya dari mobile banking BSI kemudian automatically bisa berubah at the end (rekening baru) bisa dikirim atau ambil di cabang,” jelasnya. (Baca: Ini Nama Baru Hasil Merger Tiga Bank Syariah BUMN)

Selain rekening, setiap transaksi dan ikatan perjanian antara nasabah dengan entitas lama juga beralih ke BSI tanpa biaya tambahan. “Begitu tanggal 1 Februari lalu secara resmi maka hubungan ikatan tadi antara nasabah dengan bank jadi BSI. Pengalihan otomatis tidak ada biaya tambahan. Secara formal entity yang dulu jadi entity BSI. Jadi yang dulu punya pinjaman atau hubungan dengan bank tadi ex legacy jadi dengan BSI,” tambah Hery.

Sebagai informasi, BSI akan melakukan kegiatan usaha di 1.200 lebih kantor cabang dan unit eksisting yang sebelumnya dimiliki BRIsyariah, Bank Syariah Mandiri, serta BNI Syariah. Total aset BSI mencapai Rp214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun. Jumlah tersebut menempatkan Bank Hasil Penggabungan dalam daftar 10 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset, dan TOP 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar.

Di segmen ritel, BSI akan memiliki ragam solusi keuangan dalam ekosistem Islami seperti terkait keperluan ibadah haji dan umrah, ZISWAF, pendidikan, kesehatan, remitansi internasional, dan layanan dan solusi keuangan lainnya yang berlandaskan prinsip Syariah yang didukung oleh kualitas digital banking.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait