Menilik Kiat Sukses UMBRA Mendampingi Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk
Capital Market Rankings 2020

Menilik Kiat Sukses UMBRA Mendampingi Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk

Formula rahasia yang selalu diandalkan oleh UMBRA dalam pendampingan transaksi-transaksi klien adalah penggunaan pendekatan yang bersifat pragmatis, strategis, dan komersial, yang mencerminkan tagline di belakang namanya, ‘Strategic Legal Solutions’.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 5 Menit
UMBRA Partnership (UMBRA). Foto: istimewa.
UMBRA Partnership (UMBRA). Foto: istimewa.

Tahun 2020 menjadi tahun penuh tantangan bagi korporasi di Indonesia. Kebutuhan untuk operasional yang tetap tinggi sementara perlambatan ekonomi nasional terjadi akibat wabah Covid-19, menjadikan korporasi di Indonesia harus mencari banyak alternatif pendanaan operasional usahanya. Salah satu alternatif yang cukup banyak dipertimbangkan pada tahun 2020 adalah fund raising melalui instrumen pasar modal di Indonesia, yaitu penerbitan obligasi.

 

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) adalah salah satu korporasi plat merah yang aktif dalam penerbitan obligasi. Pada akhir tahun 2020 lalu, PLN kembali memburu dana di pasar modal dengan melakukan penerbitan obligasi berkelanjutan IV dengan nilai total sebesar Rp30 triliun. Melalui penerbitan tahap pertama, PLN telah berhasil memperoleh Rp1,87 triliun, menjadikan penerbitan tersebut salah satu penerbitan obligasi dengan nilai terbesar di Indonesia. Dana hasil penerbitan obligasi tersebut rencananya akan digunakan untuk menyokong ekspansi PLN di proyek ketenagalistrikan 35.000 megawatt (MW) dan untuk memenuhi kebutuhan umum perusahaan.

 

Pendampingan aksi korporasi yang turut mengundang perhatian publik ini menjadi tantangan tersendiri bagi UMBRA Partnership (UMBRA), konsultan hukum yang ditunjuk untuk  mendampingi penerbitan obligasi dan sukuk PLN. Ahmad Zakaria, Senior Partner Capital Market UMBRA—akrab dipanggil Zaka—mengatakan bahwa pelaksanaan uji tuntas dari segi hukum terhadap PLN tidak cukup hanya bermodalkan pada pemahaman yang mendalam atas aturan main di sektor pasar modal. Konsultan hukum juga harus memiliki kapabilitas untuk memahami ketentuan hukum di sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan ketenagalistrikan di luar kepala untuk dapat memeriksa secara ekstensif aspek kegiatan usaha dan perizinan PLN.

 

Berdasarkan pengalaman mendampingi penerbitan obligasi dan sukuk PLN, baik domestik maupun internasional selama beberapa tahun terakhir, Zaka juga mengungkapkan bahwa beragamnya kegiatan usaha anak perusahaan PLN yang perlu dilakukan uji tuntas, di antaranya perkapalan, panas bumi, hingga jaringan telekomunikasi, bukan menjadi masalah bagi UMBRA. Selaku full service law firm, UMBRA termasuk salah satu kantor hukum yang responsif terhadap isu-isu terkini dalam berbagai industri mutakhir, serta kerap membagikan analisis hukum baik melalui seminar-seminar maupun buletin klien yang dapat diakses melalui laman situs dan media sosial LinkedIn UMBRA.

 

Hukumonline.com

 

Pengesahan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang turut membawa perubahan dalam koridor hukum di Indonesia serta merebaknya pandemi Covid-19 yang terjadi pada periode penerbitan obligasi dan sukuk terakhir PLN, juga membawa tantangan tersendiri dalam pelaksanaan uji tuntas dari segi hukum terhadap PLN dan anak perusahaannya. Kekhawatiran atas turunnya ketertarikan masyarakat serta investor dalam pasar obligasi dan sukuk tentunya tidak luput dari perhatian PLN dan tim konsultan dalam persiapan penerbitan obligasi dan sukuk terakhir. Namun,  pada akhirnya, terlepas dari dampak yang dirasakan para pelaku bisnis di seluruh dunia, PLN berhasil memasuki pasar dengan nilai yang signifikan. Hal ini menunjukkan masih tingginya kepercayaan dan dukungan para investor serta para pemangku kepentingan terhadap proyek-proyek yang dijalankan oleh PLN.

 

“Terlepas dari banyaknya tantangan yang ada serta timeline yang agresif, UMBRA merasa beruntung dan terhormat karena berhasil menjalin kerja sama yang kooperatif dengan PLN dan anak perusahaannya beserta seluruh anggota tim konsultan dari tahap kick-off hingga obligasi dan sukuk resmi dicatatkan di bursa efek. Tentunya kerja sama yang kooperatif ini juga merupakan hasil jerih payah pendampingan yang belum pernah putus sejak penerbitan obligasi dan sukuk PLN tiga tahun yang lalu,” Zaka menambahkan.

 

Memang ini bukan kali pertama bagi UMBRA dalam melakukan pendampingan terhadap salah satu perusahaan pelat merah raksasa yang memangku tanggung jawab pemasokan listrik ke seluruh pelosok Indonesia, khususnya dalam penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan. UMBRA telah dipercaya untuk memberikan jasa hukum terbaiknya kepada PLN dalam program bernilai tinggi yang kerap menyita perhatian publik sejak tahun 2018. Beragam penghargaan pun telah UMBRA raih, antara lain menjadi finalis ‘Debt Market Deal of the Year’ yang diadakan oleh ajang bergengsi tahunan Asian Legal Business – Thomson Reuters di tahun 2018, hingga baru-baru ini dinobatkan sebagai salah satu Indonesian Top Capital Market Law Firms oleh Hukumonline berdasarkan survei Hukumonline Capital-Market Transactions Ranking 2020.

Tags:

Berita Terkait