Wakil Ketua KPK Alexander Marwata didampingi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan), menyampaikan Capaian Kinerja Bidang Penindakan serta Koordinasi dan Supervisi KPK semester I/2021, Selasa (24/8).
Dalam pemaparannya KPK menyatakan ada keterbatasan dan tantangan dalam melaksanakan startegi penindakan tindak pidana korupsi di tengah kondisi Pandemi Covid-19.
Dari penindakan KPK selama Semester I 2021 terdapat pengembalian uang negara melalui denda, uang pengganti dan rampasan mencapai Rp171,99 miliar.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata didampingi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan), menyampaikan Capaian Kinerja Bidang Penindakan serta Koordinasi dan Supervisi KPK semester I/2021, Selasa (24/8).
Dalam pemaparannya KPK menyatakan ada keterbatasan dan tantangan dalam melaksanakan startegi penindakan tindak pidana korupsi di tengah kondisi Pandemi Covid-19.
Dari penindakan KPK selama Semester I 2021 terdapat pengembalian uang negara melalui denda, uang pengganti dan rampasan mencapai Rp171,99 miliar.