Polri Persiapkan Proses Rekrutmen 57 Mantan Pegawai KPK
Terbaru

Polri Persiapkan Proses Rekrutmen 57 Mantan Pegawai KPK

Penempatan 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK disesuaikan dengan kompetensinya. Selain ada penyelidik dan penyidik, ada juga yang berstatus office boy.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit
Momen di saat 57 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) resmi meninggalkan KPK pada 30 September lalu. Foto: RES
Momen di saat 57 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) resmi meninggalkan KPK pada 30 September lalu. Foto: RES

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menyiapkan proses rekrutmen 57 mantan Pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kabangsaan (TWK), setelah pertemuan dan komunikasi terbangun antara As SDM Polri dengan perwakilan mantan pegawai KPK awal pekan lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan proses rekrutmen yang disiapkan terkait dengan penempatan 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK tersebut.

"Karena tidak semuanya di antara 57 itu penyelidik dan penyidik di KPK, ada juga yang bertugas di bidang humas, bidang perencanaan, bidang pelatihan, dan pendidikan," kata Rusdi dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/10), seperti dilansir Antara.

Atas dasar itu, lanjut Rusdi, pihaknya harus mempersiapkan satuan kerja yang ada di Polri yang dapat menampung kompetensi 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK. "Tentunya satuan-satuan kerja yang ada di Polri dari 57 mantan pegawai KPK tersebut sedang berproses," kata Rusdi. (Baca: Polri Berkeinginan Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK)

Rusdi mengatakan pihaknya memiliki data dari 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK, termasuk ada yang berstatus sebagai pramu kantor atau "office boy" (OB). "Semua ada datanya, makanya sedang disiapkan datanya, mereka akan ditempatkan di satuan kerja mana yang ada di kepolisian," kata Rusdi.

Ia juga menambahkan, penempatan 57 mantan pegawai KPK tidak lulus TWK disesuaikan dengan kompetensinya, ada penyelidik dan penyidik.

"Misalnya di KPK dia di bidang perencanaan, tentunya akan ditempatkan di satuan kerja perencanaan yang ada di Polri, kira-kira seperti itu. Tapi ini sedang digodok semuanya, disesuaikan dengan dari pada kompetensi mantan pegawai KPK tersebut," ujar Rusdi.

Tags:

Berita Terkait