Memahami Entitas Bisnis yang Sehat dengan Good Corporate Governance
Info Hukumonline

Memahami Entitas Bisnis yang Sehat dengan Good Corporate Governance

Pemahaman berkaitan dengan strategi mengimplementasikan good corporate governance (GCG) di perusahaan berdasarkan regulasi terkait.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Memahami Entitas Bisnis yang Sehat dengan Good Corporate Governance
Hukumonline

Perkembangan ekonomi global yang semakin meningkat dewasa ini menuntut perusahaan atau organisasi untuk mampu menangkap peluang bisnis baik secara lokal maupun internasional. Selain itu juga dalam era globalisasi suatu perusahaan juga dituntut untuk mampu melakukan praktik-praktik manajemen yang berorientasi pada keterbukaan (transparancy), fokus pada perubahan, berinovasi secara terus menerus dan mampu mengembangkan kepemimpinan yang bersifat kolektif.

Atas dasar itu, Good Corporate Governance (GCG) diperlukan untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan melalui pengelolaan yang didasarkan pada asas transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi serta kewajaran dan kesetaraan. Selain itu, diperlukan adanya sistem pengelolaan perusahaan yang baik dan setiap personil yang mengedepankan etika, agar nantinya misi dan visi perusahaan yang telah digariskan mampu tercapai.

Dalam perkembangannya saat ini, penerapan GCG dibandingkan dengan kepentingan pemilik memang tidak mudah. Tapi pasti ada manfaat yang diperoleh oleh perusahaan, dan bukan hanya sesaat tetapi jangka panjang. Memang ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan, namun akan sangat membantu memastikan untuk terus dapat mengembangkan bisnis.

Oleh sebab itu, dibutuhkan pemahaman yang memadai tentang good corporate governance. Hukumonline bermaksud untuk mengadakan Webinar Hukumonline 2021 bertema, “Strategi Mengimplementasikan Good Corporate Governance (GCG) di Perusahaan” yang akan diadakan pada Kamis, 28 Oktober 2021 mendatang.

Webinar ini akan dihadiri oleh narasumber yaitu Maria Sagrado selaku Partner dari Makarim & Taira S. Maria tercatat telah mewakili berbagai perusahaan asing dalam berinvestasi di Indonesia dalam berbagai sektor termasuk fintech, farmasi, pelabuhan, energi dan distribusi. Ia juga terus dipercaya oleh klien dalam menangani masalah internal korporasi. Dalam Webinar ini juga akan dimoderatori oleh Affan Muhammad Andalan selaku Legal Analyst dari Hukumonline.

Kami membuka pendaftaran webinar ini bagi yang berminat, terutama bagi in-house counsel dan lawyer yang ingin mengetahui perkembangan dari regulasi terkait. Jangan sampai melewatkan kesempatan ini, tempat terbatas, first come first served! Jika Anda tertarik, silakan klik di sini atau klik gambar di bawah ini!

Hukumonline.com

Sebagaimana diketahui, GCG telah dijadikan bagian dari keunggulan bersaing (competitive advantage) perusahaan guna memasuki pasar global dan meraih kepercayaan dari para stakeholder (supplier, investor, konsumen, pemerintah, karyawan dan masyarakat). Isu ini menjadi penting karena masyarakat internasional saat ini menuntut suatu perusahaan yang ingin bersaing dipasar internasional harus mampu bersikap terbuka (transparency), bertanggung jawab (responsibility), berkeadilan (fairness), mandiri (independency) dan memiliki kredibilitas (accountability).

Dengan demikian diharapkan dengan adanya perubahan dan transformasi peran dan fungsi sumber daya manusia dari bersifat mendasar dan tradisional menjadi peran dan fungsi bisnis dan strategis. Harapan lainnya adalah mampu mewujudkan sistem tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan mampu bertanggung jawab secara sosial (corporate social responsibility) sehingga dapat membawa perusahaan mampu berbicara dan menjawab tantangan pasar global sekaligus meningkatkan keunggulan bersaingnya (competitive advantage).

Tags:

Berita Terkait