Habis Dalam Satu Bulan, Buku Bamsoet 'Negara Butuh Haluan' Cetak Ulang
Pojok MPR-RI

Habis Dalam Satu Bulan, Buku Bamsoet 'Negara Butuh Haluan' Cetak Ulang

'Negara Butuh Haluan' merupakan kelanjutan dari seri buku 'Cegah Negara Tanpa Arah' yang dirilis pada awal tahun 2021. Bamsoet menekankan pentingnya keberadaan Pokok-Pokok Haluan Negara sebagai visi negara dalam mewujudkan capaian Indonesia dalam 50 hingga 100 tahun ke depan.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Istimewa.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Istimewa.

JAKARTA - Buku Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang ke-22 bertajuk 'Negara Butuh Haluan', cetak ulang. Cetakan pertama habis hanya dalam satu bulan setelah peluncurannya pada 10 September lalu bersamaan dengan syukuran ulang tahunnya yang ke-59 sekaligus peresmian kantor pusat Ikatan Motor Indonesia (IMI).

Seperti diketahui 'Negara Butuh Haluan' merupakan kelanjutan dari seri buku 'Cegah Negara Tanpa Arah' yang dirilis pada awal tahun 2021. Bamsoet menekankan pentingnya keberadaan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai visi negara dalam mewujudkan capaian Indonesia dalam 50 hingga 100 tahun ke depan.

Berbagai kalangan seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Forum Rektor Indonesia, Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS), Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Keagamaan mulai dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pengurus Pusat Muhammadiyah, hingga Majelis Tinggi Agama Konghucu, dan berbagai sivitas akademika turut mendukung agar Indonesia memiliki PPHN. Gagasan tersebut juga direkomendasikan MPR periode 2009-2014, dan ditindaklanjuti MPR periode 2014-2019 dengan memunculkan gagasan melakukan amandemen terbatas terhadap konstitusi untuk memberikan kewenangan kepada MPR RI dalam menetapkan PPHN.

"Buku ini juga menepis berbagai hoax yang beredar di masyarakat seputar rencana amandemen terbatas terhadap konstitusi, yang kemudian banyak dipelintir dan 'digoreng' sebagai upaya perubahan periodesasi presiden menjadi 3 kali, upaya perpanjangan masa jabatan presiden, serta berbagai isu dan kecurigaan lain yang terlalu prematur. Padahal, rencana amandemen terbatas hanya fokus kepada PPHN yang sangat diperlukan sebagai bintang penunjuk arah pembangunan agar bangsa ini tidak terus menerus berganti haluan manakala terjadi pergantian kepemimpinan dari tingkat pusat hingga daerah. Karena itu, menghadirkan kembali PPHN sebagai visi negara, jangan dipahami dengan pendekatan politik praktis," ujar Bamsoet saat peluncuran buku.

Rektor Institut Pertanian Bogor sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia 2021-2022 Prof Dr Arif Satria dalam pengantarnya menjelaskan, seluruh anak bangsa tentu ingin Indonesia menjadi bangsa besar. Proses menuju bangsa besar tidak sebentar. Menuju bangsa besar memerlukan upaya besar juga. 

Upaya terbesarnya adalah proses perencanaan jangka panjang yang matang, terukur, dan berkesinambungan. Sebagaimana Tiongkok yang membangun Great Wall sepanjang 21 ribu kilometer selama 1.800 tahun, maupun gagasan besar Blue Economy Valley di Qingdao yang diperkirakan selesai pada 2030.

"Dalam konteks pembangunan industri dirgantara, Brasil kurang diperhitungkan pada tahun 1980-an. Sementara Indonesia sudah mulai dengan Nurtanio dan lalu berubah menjadi IPTN, dan kini menjadi PT Dirgantara Indonesia. Dalam penguasaan teknologi, Indonesia jauh lebih unggul dari Brasil di tahun 1990-an. Namun, kini kita bisa saksikan betapa dominannya pesawat Embraer produksi Brasil untuk penerbangan domestik di Amerika Serikat. Kita tidak kalah teknologi, tapi kita kalah strategi, termasuk dalam membangun kesinambungan perencanaan untuk memperkuat Indonesia di industri dirgantara," kata Prof. Arif Satria.

Guru Besar Ekonomi Politik IPB sekaligus Ketua Dewan Pakar dan Ketua Harian Brain Society Center (BS Center) Prof. Didin S Damanhuri melihat keberadaan PPHN merupakan kemajuan dibandingkan dengan berdasakan RPJMN yang hanya berbasis kepada visi presiden terpilih. Sekaligus menjadi advokasi substansial tentang butuhnya haluan jangka panjang pembangunan sebagai konsekuensi dari pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 ayat 1 yang berbunyi: Perekonomian ‘disusun’. Jadi bukan diserahkan semata kepada pasar bebas.

"Sudah saatnya Indonesia memilih mazhab pemikiran ekonomi berbasis konstitusi. Sebab, kelemahan kita sekarang ini adalah berjalan tanpa arah yang jelas dan hanya mengandalkan RPJMN yang dikembangkan dari visi dan misi presiden terpilih, sehingga tingkat comprehensiveness, partisipasi stakeholder dan legitimasi mandat rakyat terhadap platform pembangunan menjadi rendah. Dengan begitu, apabila terjadi penyimpangan dari presiden terhadap RPJMN tidak jelas pertanggungjawabannya," ujar Prof Dr Didin S. Damanhuri.

Sebagai catatan, selain buku 'Negara Butuh Haluan', Bamsoet juga telah menerbitkan berbagai buku, antara lain, 'Cegah Negara Tanpa Arah' (2021); 'Hadapi Dengan Senyuman, Pandemi Covid-19' (2021); 'Save People Care for Economy' (2020); 'Tetap Waras. Jangan Ngeres' (2020); 'Solusi Jalan Tengah' (2020); 'Jurus 4 Pilar' (2020); 'Akal Sehat' (2019); 'Dari Wartawan ke Senayan' (2018); 'Ngeri-Ngeri Sedap' (2017); 'Republik Komedi 1/2 Presiden' (2015); 'Indonesia Gawat Darurat' (2014); '5 Kiat Praktis Menjadi Pengusaha No.1' (2013); 'Presiden dalam Pusaran Politik Sengkuni' (2013); dan 'Skandal Bank Century di Tikungan Terakhir' (2013).

Sebelumnya ada buku 'Republik Galau' (2012); 'Pilpres Abal-Abal Republik Amburadul' (2011); "Perang-Perangan Melawan Korupsi' (2011); 'Skandal Gila Bank Century' (2010); 'Ekonomi Indonesia 2020' (1995); 'Kelompok Cipayung, Pandangan dan Realita' (1991); serta 'Mahasiswa Gerakan dan Pemikiran' (1990); 'HIPMI, Pengusaha Pejuang, Pejuang Pengusaha' (1989).

Tags: