Empat Aset Perusahaan Milik Tommy Soeharto Disita Satgas BLBI
Terbaru

Empat Aset Perusahaan Milik Tommy Soeharto Disita Satgas BLBI

Terhadap aset jaminan PT TPN yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka atau lelang.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban selaku Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Hari ini, Jumat (5/11), Satgas BLBI menyita empat aset jaminan PT Timor Putera Nasional milik Tommy Soeharto seluas 124 hektar di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Juru sita PUPN melakukan penyitaan dan pemasangan plang atas 4 aset tanah yang merupakan jaminan kredit PT TPN. Keempat aset tersebut adalah: a. Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors; (Baca: Ancaman Satgas BLBI ke Obligor yang Tak Kooperatif)

b. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors; c. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors; d. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Dalam pernyataan tertulis, Rionald mengartakan bahwa dalam penyitaan ini, Ketua Satgas BLBI didampingi oleh anggota Satgas, anggota Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang DKI Jakarta dan Jawa Barat. Kegiatan ini terlaksana atas dukungan Tim Bareskrim Polri sebagai Tim Satgas Penegakan Hukum BLBI, Polda Jawa Barat, Polres Karawang. dan Tim Satgas Penegakan Hukum BLBI.

Pengamanan atas penyitaan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono dan didukung oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 0604 Karawang, Komandan Resimen C Brimob Purwakarta, dan Satpol PP. Juga dihadiri oleh Camat Cikampek, Lurah Kamojing, Lurah Kalihurip, Lurah Cikampek Pusat, dan unsur satuan perlindungan masyarakat setempat. Selain itu, penyitaan ini juga disaksikan oleh Tim Pelaksana Satgas BLBI antara lain unsur dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Rionald memaparkan bahwa hingga hari ini, Satgas telah melakukan upaya penagihan terhadap kewajiban PT TPN. Penagihan kewajiban PT TPN berasal dari kredit beberapa bank. Adapun outstanding nilai utang PT TPN kepada pemerintah yang ditagihkan oleh PUPN setelah ditambahkan Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (10%) adalah sebesar Rp2.612.287.348.912,95 (sesuai PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009).

Penagihan yang telah dilakukan oleh PUPN telah sampai pada tahap penerbitan surat sita atas aset jaminan PT TPN, namun pelaksanaan sita terhadap aset belum dapat dilaksanakan karena kendala di lapangan dan hari ini dilaksanakan. Terhadap aset jaminan PT TPN yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang).

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait