Prospek Pekerjaan Bagi Sarjana Hukum Tidak Sebatas Menjadi Aparatur
Terbaru

Prospek Pekerjaan Bagi Sarjana Hukum Tidak Sebatas Menjadi Aparatur

Pemahaman orang awam selama ini, sarjana hukum hanya sebatas menjadi jaksa, hakim, ataupun polisi. Padahal, ruang lingkup pekerjaan lulusan hukum jauh lebih luas daripada itu.

Oleh:
CR-28
Bacaan 3 Menit
Webinar Nasional Justicia 2011 Mulih Kampus bertajuk Lulusan Fakultas Hukum, Bisa Jadi Apa Sih?, Sabtu (4/12). Foto: CR-28
Webinar Nasional Justicia 2011 Mulih Kampus bertajuk Lulusan Fakultas Hukum, Bisa Jadi Apa Sih?, Sabtu (4/12). Foto: CR-28

Hak untuk mendapatkan pekerjaan pada dasarnya telah dijaminkan oleh Konstitusi negara Republik Indonesia. Tepatnya, pada Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Konstitusi menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak bekerja dan penghidupan layak dan adil dalam hubungan kerja. Tidak terkecuali bagi para sarjana hukum.

Seiring berubahnya zaman, di mana dulu lapangan kerja bagi sarjana hukum masih amat sempit, kini peluang berkerja bagi sarjana hukum semakin terbuka luas. Terlebih dengan pemahaman orang awam selama ini, sarjana hukum hanya sebatas menjadi jaksa, hakim, advokat, ataupun polisi. Padahal, ruang lingkup pekerjaan lulusan hukum tidak sesempit itu. Paradigma yang dimiliki oleh masyarakat luas jika dibandingkan dengan kenyataannya, amatlah berbeda.

"Kita lihat di sini, ada yang dari start-up, diplomat, pengusaha, jurnalis, akademisi, banyak sekali profesi-profesi sarjana hukum. Meski memang ditampilkan pula ada advokat, polisi, jaksa, hakim, tapi sebetulnya profesi bagi orang hukum tidak terbatas pada itu-itu saja." Ujar Prof. Otto Hasibuan, Ketua Umum KAGAMA (Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada) sekaligus Ketua Umum DPN PERADI (Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia), dalam pembukaan Webinar Nasional Justicia 2011 Mulih Kampus bertajuk "Lulusan Fakultas Hukum, Bisa Jadi Apa Sih?", Sabtu (04/12/2021).

Dia menjelaskan bahwa setelah menyelesaikan program pendidikan di Fakultas Hukum, sebagaimana seorang sarjana hukum dapat menggeluti berbagai bidang profesi. Di mana pekerjaan yang ditekuni tidak hanya apa yang ada dalam pemahaman masyarakat kebanyakan. Karena dunia hukum amat luas sehingga dapat masuk ke dalam berbagai bidang.

"Saya berpesan kepada adik-adik mahasiswa, bahwa ada prinsip yang harus dipegang. Tepuk dada, tanya selera. Apa maksudnya? Kalian harus bertanya kepada diri sendiri, tanya kemauan Anda, tapi juga tanya kemampuan Anda," katanya.

Baca:

Mengingat kini banyak sekali lowongan dan kesempatan kerja yang bisa dilakukan oleh sarjana hukum, Otto kemudian membeberkan kunci utama dalam memasuki suatu pekerjaan terdiri atas beberapa hal. Pertama, pastikan pekerjaan yang dimasuki adalah pekerjaan yang disukai. Kedua, memiliki kemampuan atau talenta dalam bidang tersebut.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait