Foto

Sejumlah Mantan Pimpinan KPK Minta Kewenangan KPK Diperkuat

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Mantan pimpinan KPK (dari kiri) Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, Taufiequrrahman Ruki dan Chandra M. Hamzah, bersama sejumlah tokoh memberikan keterangan mengenai polemik RUU KPK di Jakarta, Senin (16/9).
Para tokoh antikorupsi itu menilai bahwa RUU KPK yang tengah dibahas DPR dan Pemerintah seharusnya menguatkan posisi KPK dalam upaya pemberantasan korupsi, bukan malah melemahkan.
Mantan pimpinan KPK (dari kiri) Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, Taufiequrrahman Ruki dan Chandra M. Hamzah, bersama sejumlah tokoh memberikan keterangan mengenai polemik RUU KPK di Jakarta, Senin (16/9).
Para tokoh antikorupsi itu menilai bahwa RUU KPK yang tengah dibahas DPR dan Pemerintah seharusnya menguatkan posisi KPK dalam upaya pemberantasan korupsi, bukan malah melemahkan.
Mantan pimpinan KPK (dari kiri) Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, Taufiequrrahman Ruki dan Chandra M. Hamzah, bersama sejumlah tokoh memberikan keterangan mengenai polemik RUU KPK di Jakarta, Senin (16/9).
Para tokoh antikorupsi itu menilai bahwa RUU KPK yang tengah dibahas DPR dan Pemerintah seharusnya menguatkan posisi KPK dalam upaya pemberantasan korupsi, bukan malah melemahkan.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang