Dirut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang juga Direktur Pelaksana Jakarta E-Prix (Formula E) Widi Amanasto (kiri) bersama Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat (tengah) dan Anggota Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi TGUPP atau Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan DKI Jakarta Bambang Widjojanto (kanan), menyampaikan penjelasan kepada wartawan saat datang ke Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (29/11).
Kedatangan mereka untuk menyerahkan dokumen tambahan untuk kepentingan penyelidikan penyelenggaraan Formula E sekaligus berkonsultasi dengan KPK sebagai upaya pencegahan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan Balap Mobil Listrik tersebut.
Dirut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang juga Direktur Pelaksana Jakarta E-Prix (Formula E) Widi Amanasto (kiri) bersama Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat (tengah) dan Anggota Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi TGUPP atau Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan DKI Jakarta Bambang Widjojanto (kanan), menyampaikan penjelasan kepada wartawan saat datang ke Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (29/11).
Kedatangan mereka untuk menyerahkan dokumen tambahan untuk kepentingan penyelidikan penyelenggaraan Formula E sekaligus berkonsultasi dengan KPK sebagai upaya pencegahan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan Balap Mobil Listrik tersebut.
Dirut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang juga Direktur Pelaksana Jakarta E-Prix (Formula E) Widi Amanasto (kiri) bersama Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat (tengah) dan Anggota Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi TGUPP atau Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan DKI Jakarta Bambang Widjojanto (kanan), menyampaikan penjelasan kepada wartawan saat datang ke Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (29/11).
Kedatangan mereka untuk menyerahkan dokumen tambahan untuk kepentingan penyelidikan penyelenggaraan Formula E sekaligus berkonsultasi dengan KPK sebagai upaya pencegahan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan Balap Mobil Listrik tersebut.