Foto

Azis Syamsuddin Jalani Sidang Dakwaan

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Terdakwa Azis Syamsuddin menjalani sidang perdana kasus suap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12).
Sidang beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa KPK terhadap Azis yang juga mantan Wakil Ketua DPR mengenai pemberian suap kepada AKP Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain agar membantu mengurus penyelidikan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.
Azis Syamsuddin didakwa memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada Stepanus Robin dan Maskur Husain.
Terdakwa Azis Syamsuddin menjalani sidang perdana kasus suap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12).
Sidang beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa KPK terhadap Azis yang juga mantan Wakil Ketua DPR mengenai pemberian suap kepada AKP Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain agar membantu mengurus penyelidikan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.
Azis Syamsuddin didakwa memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada Stepanus Robin dan Maskur Husain.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang