Foto

Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas di Kasus 'Lord Luhut'

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar dan mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti bersama para penasihat hukumnya melakukan selebrasi ke pendukungnya usai sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di kasus 'Lord Luhut'. Hakim menyatakan dakwaan jaksa soal pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tidak terbukti.
Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar dan mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti melakukan selebrasi ke pendukungnya usai sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di kasus 'Lord Luhut'. Hakim menyatakan dakwaan jaksa soal pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tidak terbukti.
Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar dan mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti melakukan selebrasi ke pendukungnya usai sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024).
Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar memeluk pendukungnya usai Majelis Hakim PN Jakarta Timur menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris dan Fatia Maulidiyanti di kasus 'Lord Luhut'.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang