Foto

Polri Ungkap Perkara Investasi Bodong dengan Modus Suntik Modal Alat Kesehatan

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan didampingi Dirtipideksus Bareskrim Polri Brijen Pol Whisnu Hermawan dan Kasubdit V IKNB Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun menyampaikan rilis kasus investasi ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/1).
Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus investasi bodong alat kesehatan yang telah menelan 283 korban dengan total kerugian sekitar Rp503 miliar.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan didampingi Dirtipideksus Bareskrim Polri Brijen Pol Whisnu Hermawan dan Kasubdit V IKNB Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun menyampaikan rilis kasus investasi ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/1).
Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus investasi bodong alat kesehatan yang telah menelan 283 korban dengan total kerugian sekitar Rp503 miliar.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan didampingi Dirtipideksus Bareskrim Polri Brijen Pol Whisnu Hermawan dan Kasubdit V IKNB Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun menyampaikan rilis kasus investasi ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/1).
Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus investasi bodong alat kesehatan yang telah menelan 283 korban dengan total kerugian sekitar Rp503 miliar.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang