Jeda

Hukumonline Luncurkan Platform Hukum Covid-19, Ini Isinya!

Sebagai bentuk kepedulian Hukumonline kepada masyarakat dan komunitas hukum dengan menyajikan informasi hukum yang relevan mengenai Covid-19.
Normand Edwin Elnizar

Perluas Jaringan Komunikasi Publik, BKPM Teken MoU Bersama Hukumonline

Kerja sama ini dimaksudkan untuk memperluas jangkauan komunikasi publik dalam proses pembuatan, sosialisasi maupun evaluasi kebijakan dan peraturan terkait penanaman modal.
Fitri Novia Heriani

Begini Cara Profesional Hukum Galang Solidaritas Hadapi Wabah Covid-19

Tanggung jawab penanganan wabah Covid-19 tak sebatas di pundak pemerintah dan profesi medis. Profesi hukum bisa ikut berperan aktif.
Norman Edwin Elnizar

Kunjungan Imran Nating Cs dan Rencana Pencalonan Sebagai Ketua Umum PERADI

DPC PERADI Jakpus mengusung tiga nama calon ketua umum yakni Imran Nating, Ricardo Simanjuntak dan Charles Silalahi melalui mekanisme voting.
RED

Cyber Law dan Pro Bono Jadi Materi Favorit PKPA di Hukumonline

Materi tambahan khusus bersama dengan Legal Innovation.
M-29

Survei Hukumonline Award Pro Bono Champions 2019

​​​​​​​Hukumonline kembali memanggil para advokat pegiat pro bono pada firma hukum di seluruh Indonesia untuk mengikuti survei.
Tim Hukumonline

Karya Fotografer Hukumonline Ikut dalam Pameran Foto Rekam Jakarta 2018

Foto bukan hanya merekam apa adanya dari dunia nyata namun menjadi karya seni yang kompleks dan media gambar yang juga memberi makna dan pesan.
RED

Rombongan Mahasiswa Beijing Belajar Hukum Indonesia ke Hukumonline

Bagian dari kerja sama Tsinghua University dengan Indonesia.
Norman Edwin Elnizar

Saling Kutip Ayat al-Qur’an di Sidang Sengketa Pilpres

Permohonan ini seharusnya dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya oleh para Hakim MK yang wajib memutuskan setiap perkara dengan irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.”
Aida Mardatillah

Begini Hukum Penggunaan Senjata Api di Indonesia

Penyalahgunaan senjata api dapat kena sanksi berupa pencabutan izin kepemilikan senjata api hingga ancaman pidana.
Fitri Novia Heriani