Klarifikasi dari Panitia Nasional KONGRES ADVOKAT INDONESIA
Sehubungan dengan pemberitaan di internet tanggal 23/5/08, dalam situs hukumonline.com, dengan topik berita: Tanggapan KAI, PERADI percepat jadwal Rakernas, yang secara substansial dalam pemberitaan tersebut dapat menyesatkan, maka dengan ini PANITIA NASIONAL KONGRES ADVOKAT INDONESIA memandang perlu untuk mengklarifikasinya sebagai berikut:
•