Diduga Karena Teror, Sebagian Tersangka Mencabut Permohonan Praperadilan
Jakarta, hukumonline. Setelah menghadapi Eurico Gutteres di sidang praperadilan, kali ini Polisi harus menghadapi pemohon praperadilan tersangka kasus bom BEJ di Pengadilan. Namun kali ini, belum lagi dimulai persidangan, 5 dari 22 orang pemohon mencabut permohonan praperadilannya. Karena teror ?
•Tri/Zae/APr