-
Notaris tidak termasuk pelaku usaha, tapi pejabat umum yang diangkat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia;
-
Perbuatan atau perjanjian yang dilakukan oleh notaris adalah dalam rangka melaksanakan peraturan perundang-undangan, karena itu dikecualikan dari ketentuan UU 5/1999 sesuai Pasal 50 huruf a UU 5/1999; dan
-
Lembaga yang berwenang menerima laporan masyarakat dan memeriksa adanya dugaan pelanggaran UU atau Kode Etik Notaris, seperti misalnya menetapkan honorarium yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan perubahannya, adalah Majelis Pengawas (baik di tingkat Daerah, Wilayah maupun Pusat).
Pro
Pusat Data
Koleksi terlengkap dan terkini berisi peraturan putusan pengadilan preseden serta non-preseden
Solusi
Wawasan Hukum
Klinik
Tanya jawab tentang berbagai persoalan hukum, mulai dari hukum pidana hingga perdata, gratis!
Berita
Informasi terkini tentang perkembangan hukum di Tanah Air, yang disajikan oleh jurnalis Hukumonline
Jurnal
Koleksi puluhan ribu artikel dan jurnal hukum yang kredibel untuk berbagai penelitian hukum Anda
Event
Informasi mengenai seminar, diskusi, dan pelatihan tentang berbagai isu hukum terkini
Klinik
Berita
Login
Pro
Layanan premium berupa analisis hukum dwibahasa, pusat data peraturan dan putusan pengadilan, serta artikel premium.
Solusi
Solusi kebutuhan dan permasalahan hukum Anda melalui pemanfaatan teknologi.
Wawasan Hukum
Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.
Catalog Product
Ada Pertanyaan? Hubungi Kami
DAFTAR ISI
INTISARI JAWABAN
ULASAN LENGKAP
- perbuatan dan atau perjanjian yang bertujuan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku; atau
- perjanjian yang berkaitan dengan hak atas kekayaan intelektual seperti lisensi, paten, merek dagang, hak cipta, desain produk industri, rangkaian elektronik terpadu, dan rahasia dagang, serta perjanjian yang berkaitan dengan waralaba; atau
- perjanjian penetapan standar teknis produk barang dan atau jasa yang tidak mengekang dan atau menghalangi persaingan; atau
- perjanjian dalam rangka keagenan yang isinya tidak memuat ketentuan untuk memasok kembali barang dan atau jasa dengan harga yang lebih rendah daripada harga yang telah diperjanjikan; atau
- perjanjian kerjasama penelitian untuk peningkatan atau perbaikan standar hidup masyarakat luas; atau
- perjanjian internasional yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia; atau
- perjanjian dan atau perbuatan yang bertujuan untuk ekspor yang tidak mengganggu kebutuhan dan atau pasokan pasar dalam negeri; atau
- pelaku usaha yang tergolong dalam usaha kecil; atau
- kegiatan usaha koperasi yang secara khusus bertujuan untuk melayani anggotanya.
- Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam UUJN dan perubahannya serta berdasarkan undang-undang lainnya;[1]
- Notaris diangkat dan diberhentikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia;[2]
- Notaris berkedudukan di daerah kabupaten/kota, dan wilayah jabatannya dibatasi pada provinsi di mana ia berkedudukan.[3] Jadi, seorang notaris tidak diperbolehkan untuk berusaha di luar wilayah jabatannya.
- Formasi atau kebutuhan akan pengisian jabatan Notaris ditentukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia;[4]
- Besarnya honorarium notaris diatur oleh UU;[5]
- Pengawasan terhadap notaris dilakukan oleh Majelis Pengawas yang dibentuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.[6]
- Notaris tidak termasuk pelaku usaha, tapi pejabat umum yang diangkat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia;
- Perbuatan atau perjanjian yang dilakukan oleh notaris adalah dalam rangka melaksanakan peraturan perundang-undangan, karena itu dikecualikan dari ketentuan UU 5/1999 sesuai Pasal 50 huruf a UU 5/1999; dan
- Lembaga yang berwenang menerima laporan masyarakat dan memeriksa adanya dugaan pelanggaran UU atau Kode Etik Notaris, seperti misalnya menetapkan honorarium yang tidak sesuai dengan UUJN dan perubahannya, adalah Majelis Pengawas (baik di tingkat Daerah, Wilayah maupun Pusat).
Tags
TIPS HUKUM
Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!
Butuh lebih banyak artikel?
Perusahaan Anda Di Sini!