-
Pertama, tindakan seorang ibu yang tidak merawat dan tidak memenuhi kebutuhan finansial anak tergolong sebagai penelantaran anak, bukan eksploitasi ataupun diskriminasi anak. Jika seseorang mengetahui adanya tindakan penelantaran anak yang disertai bukti permulaan yang cukup, maka dapat mengambil langkah hukum dengan membuat Laporan Polisi di Kantor Kepolisian setempat atau membuat pengaduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia;
-
Kedua, jika dalam Putusan Pengadilan mengenai perceraian ditentukan hak asuh anak jatuh ke tangan ibu, maka ibulah yang berhak atas pemeliharaan anak sehari-hari. Sebab ibu dianggap dapat bertanggung jawab dan dapat melakukan pemeliharaan pada anaknya dengan baik.
Pro
Pusat Data
Koleksi terlengkap dan terkini berisi peraturan putusan pengadilan preseden serta non-preseden
Solusi
Wawasan Hukum
Klinik
Tanya jawab tentang berbagai persoalan hukum, mulai dari hukum pidana hingga perdata, gratis!
Berita
Informasi terkini tentang perkembangan hukum di Tanah Air, yang disajikan oleh jurnalis Hukumonline
Jurnal
Koleksi puluhan ribu artikel dan jurnal hukum yang kredibel untuk berbagai penelitian hukum Anda
Event
Informasi mengenai seminar, diskusi, dan pelatihan tentang berbagai isu hukum terkini
Klinik
Berita
Login
Pro
Layanan premium berupa analisis hukum dwibahasa, pusat data peraturan dan putusan pengadilan, serta artikel premium.
Solusi
Solusi kebutuhan dan permasalahan hukum Anda melalui pemanfaatan teknologi.
Wawasan Hukum
Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.
Catalog Product
Ada Pertanyaan? Hubungi Kami
DAFTAR ISI
INTISARI JAWABAN
ULASAN LENGKAP
- pengusahaan; pendayagunaan;
- pemanfaatan untuk keuntungan sendiri.
- diskriminasi;
- eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual;
- penelantaran;
- kekejaman, kekerasan, dan penganiayaan;
- ketidakadilan;
- dan perlakuan salah lainnya.
Tags
KLINIK TERBARU
Cara Mendapatkan Akta Cerai Jika Tidak Hadir saat Sidang
Apakah Karyawan yang Resign Berhak Mendapatkan THR?
Bunyi Pasal Pencemaran Nama Baik KUHP Pasca Putusan MK No. 78/PUU-XXI/2023
Ragam Putusan MK tentang Sengketa Hasil Pemilu
Aturan Penggunaan Nama Perseroan Terbatas
TIPS HUKUM
Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!
Butuh lebih banyak artikel?
Perusahaan Anda Di Sini!