Pelaku kasus penganiayaan hingga korban tewas dapat dijerat menggunakan pasal penganiayaan hingga korban meninggal dunia (pasal penganiayaan berat) atau dapat juga pasal pembunuhan. Apa bedanya dan bagaimana menentukannya? Selengkapnya simak Menganiaya Pacar Hingga Tewas, Penganiayaan Berat atau Pembunuhan?