Profil Mitra
Alexander Waas & Associates

Alexander Waas & Associates

Alexander Waas & Associates didirikan pada tahun 2015 oleh tiga pengacara muda dan profesional. Alexander Waas & Associates terus tumbuh sebagai salah satu firma hukum bisnis di Indonesia, menawarkan beragam layanan hukum di bidang Korporasi, Litigasi, Kepalitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) serta layanan di bidang hukum lainnya.
Alexander Waas & Associates berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dengan mengacu pada peraturan-peraturan di Indonesia yang kompleks dan dinamis sehingga dapat mencapai tujuan yang komersial.
Dari keputusan investasi asing awal, dari penyelesaian sengketa hingga insolvensi dan restrukturisasi hutang, Alexander Waas & Associates memberikan solusi praktis dan saran pada setiap aspek dalam melakukan bisnis di Indonesia.
Tel / Fax : 021-22222448