Sedangkan untuk gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, dan Pensiunan sebesar penghasilan Juni.
Anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan PP ini berasal dari APBN dan APBD.
Dalam hal Tunjangan Hari Raya sebagaimana dimaksud belum dapat dibayarkan, menurut PP ini, Tunjangan...
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 mengubah PP Nomor 19 Tahun 2016 yang dinilai sudah tid...
Pejabat pembina kepegawaian yang tidak menjalankan UU ASN, UU Pemerintahan Daerah, PP 11/2017, Surat...
Masih ada suasana batin dalam pemerintahan yang menganggap bahwa korupsi adalah masalah biasa.
Kemendagri seharusnya mendesak para pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk segera memberhentikan PN...