Kejaksaan masih mempelajari isi putusan.
Hakim bersuara bulat yang dilakukan Karen bukan tindak pidana.
Pertamina harus mengikuti tata kelola perusahaan yang baik.
KPK menyinggung soal upaya pelemahan yang dilakukan pihak tertentu.
Bagian lain dari pertimbangan putusan kasus korupsi atas nama Karen Agustiawan.
Niat jahat perlu dibuktikan unsur kesengajaan dan motif kesengajaan untuk mengesampingkan laporan uj...
Pertamina tetap melanjutkan kegiatan akusisi dan mematuhi ketentuan hukum Indonesia, asing da...
Pertimbangan dissenting akan jadi salah satu materi banding.