Terdapat tiga upaya yang bisa dilakukan terpidana setelah divonis hukum mati.
Hukuman pidana mati dikenal dan diatur dalam peraturan perundang-undangan tersendiri di Indonesia. S...
Putusan majelis hakim tersebut telah mengambil alih seluruh pertimbangan hukum dan fakta yang disamp...
Pelaksanaan eksekusi mati di Indonesia mengacu pada Peraturan Kapolri No.12 Tahun 2010 tentang Tata ...
Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Tim FH UNPAR raih runner up di putaran nasional Philip C...
KUHP yang lama yang masih berlaku pada saat artikel ini diterbitkan mengatur 2 jenis hukuman pi...
Jaksa bakal mempelajari putusan kasasi, hingga memastikan seluruh hak-hak terpidana terpenuhi sebelu...
Jika terdapat satu kelompok yang ingin mempertahankan pidana mati untuk tetap diatur (retensionis), ...