Ada Surat Edaran Dirjen. Ada Perda mengatur berbeda.
Aktivis lingkungan akan mendaftarkan permohonan uji materi ke Mahkamah Agung.
Penggunaan dana yang dikumpulkan harus transparan. Seharusnya dikembalikan untuk kepentingan publik.
Pembelian listrik dilakukan dengan dana dari APBN ataupun APBD.
Uji coba kantong plastik berbayar akan dimulai 21 Februari hingga Juni 2016.
Regulasi yang ada ruwet sehingga pengolahan sampah tak berjalan maksimal.