Kini, tidak ada lagi wadah tunggal organisasi advokat sesuai Pasal 28 ayat (1) UU Advokat.
Satu kubu menganggap Surat KMA sebagai solusi, kubu lain menyebut kemunduran.
Terdapat delapan butir dalam Surat Ketua MA Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015.
Sepanjang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai advokat.
Inilah pandangan pemohon judicial review UU Advokat. Keberlanjutan permohonan akan diputuskan dalam ...
Hakim konstitusi menyarankan pemohon untuk memperbaiki permohonan. Dasarnya masih kasus konkrit.