Webinar Hukumonline 2022
SF/FD
Bacaan 2 Menit
Ditengah situasi genting terkait Covid-19 (virus corona) Hukumonline.com menerapkan Kerja Dari Rumah (KDR) / Work From Home (WFH) sebagai salah satu langkah social distancing guna mencegah dan mengurangi angka penyebaran. Untuk itu Hukumonline.com mengubah untuk waktu yang belum ditentukan, Pelatihan atau workshop yang diadakan tatap muka ke dalam bentuk online atau webinar.
Hukumonline.com telah mengadakan Webinar dengan topik "Perkembangan Perbankan Digital dan Tanda Tangan Elektronik dalam Transaksi Bank Digital" pada Selasa, 26 April 2022 yang diharapkan para pemangku kepentingan lebih memahami mengenai pembuatan dan penggunaan Tanda Tangan Elektronik yang sah secara hukum. Serta dapat memitigasi atau meminimalisir adanya risiko proses transaksi dalam perbankan digital.
Webinar ini disampaikan oleh:
Dengan sub materi Perkembangan Digital Banking; Memahami konsep TTE sehingga dapat mengandalkan dokumen elektronik full (paperless); Memahami peran PSrE dan produknya (TTE dan Segel elektronik) yg sangat penting untuk implementasi paperless; Memahami digital Banking dan pemanfaatan Sertifikat Elektronik untuk verifikasi identitas pada proses KYC online di perbankan; Perlindungan data pribadi dalam penerapan e-KYC dan Tanda Tangan Elektronik dalam Perbankan Digital; Tantangan penerapan e-KYC dan Tanda Tangan Elektronik dalam transaksi Bank Digital; Implikasi Hukum dan Bisnis terhadap penerapan e-KYC dan Tanda Tangan Elektronik dalam transaksi Bank Digital; Best Practice penerapan e-KYC dan Tanda Tangan Elektronik bagi pelaku usaha.
Secara umum, Webinar berjalan dengan baik, dimana seluruh peserta antusias dalam berdiskusi dan tanya jawab. Webinar telah dilaksanakan pada Selasa, 26 April 2022 lalu.
--------------------------------------------------------
Jika anda tertarik dengan notulensi Webinar ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi Webinar ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline.com*.
*syarat dan ketentuan berlaku