2 Days Training Hukumonline 2024

Manajemen Ketenagakerjaan yang Efektif: Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Training ini kami adakan kembali bertujuan untuk meningkatkan keterampilan manajerial dalam mengelola PHK dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, serta memberikan alat praktis untuk menerapkannya di dalam organisasi.

SF/MU

Bacaan 2 Menit

Pemaparan Bapak Juanda Pangaribuan Hari Kedua
Pemaparan Bapak Juanda Pangaribuan Hari Pertama
Penyerahan Plakat kepada Bapak Juanda Pangaribuan
Sesi Diskusi Tanya Jawab
Sesi Diskusi Tanya Jawab

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial mengacu pada dinamika yang terus berkembang di dunia ketenagakerjaan dan kebutuhan perusahaan untuk menjaga hubungan industrial yang sehat. Dalam menghadapi perubahan konstan di ranah ketenagakerjaan, perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dihadapkan pada tantangan untuk tetap sejalan dengan regulasi terkini dan menjalankan manajemen sumber daya manusia yang efektif. Proses PHK dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial menjadi aspek yang krusial dalam menjaga kestabilan dan kesejahteraan organisasi.

Dalam menghadapi kompleksitas kasus ketenagakerjaan, keterlibatan pihak ketiga seringkali menjadi solusi yang efektif. Dalam training ini memberikan panduan mengenai kapan dan bagaimana melibatkan pihak ketiga dengan bijak. Peningkatan keterampilan manajemen sumber daya manusia yang efektif merupakan kunci untuk memastikan keberhasilan organisasi. Hal ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan manajerial dalam mengelola PHK dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, serta memberikan alat praktis untuk menerapkannya di dalam organisasi. Training ini diharapkan memberikan wawasan praktis dan strategis kepada para peserta mengenai bagaimana mengelola tenaga kerja dengan baik, meminimalkan risiko hukum, dan menjaga hubungan industrial yang sehat. Oleh karena itu, kami mengadakan: 2 Days Training Hukumonline 2024 “Manajemen Ketenagakerjaan yang Efektif: Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial” pada Selasa - Rabu, 20 - 21 Februari 2024 pukul 08.30 – 16.00 WIB bertempat di Ashley Wahid Hasyim, Jakarta.

Hari Pertama dimulai dengan pemahaman mendalam tentang Ketentuan PHK, melibatkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, serta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PHK. Selain itu, akan dibahas teknik penyelesaian Pemutusan Hubungan Kerja, tata cara melakukan PHK yang aman menurut hukum, serta pengenalan terhadap karakter perselisihan PHK dan hambatan dalam penyelesaiannya. Sesi ini juga akan mencakup persiapan dokumen terkait PHK, jenis risiko dalam kasus PHK, dan berbagai metode penyelesaian perselisihan PHK di tingkat bipartit, mediasi, dan Pengadilan Hubungan Industrial. Partisipan akan diperkenalkan pula pada karakter Putusan Pengadilan Hubungan Industrial mengenai PHK, beban pengusaha dalam perselisihan PHK, serta pembahasan contoh kasus terkait PHK di Pengadilan Hubungan Industrial.

Hari Kedua dimulai dengan pengantar Hukum Acara di Pengadilan Hubungan Industrial, mencakup latar belakang dan karakteristik Pengadilan Hubungan Industrial, serta teknik penyusunan berkas acara di Pengadilan Hubungan Industrial. Selanjutnya, akan diajarkan proses penyusunan Berkas Gugatan dan Berkas Jawaban. Sesi selanjutnya akan membahas teknik penyelesaian hubungan industrial, termasuk strategi dalam mediasi, penyelesaian melalui Pengadilan Hubungan Industrial, dan penyelesaian melalui Mahkamah Agung. Update terkini pengaturan penyelesaian sengketa ketenagakerjaan akan menjadi sorotan terakhir untuk memastikan pemahaman peserta selalu terkini terhadap perkembangan hukum terbaru di bidang ini.

Dalam training ini hadir kembali, yaitu Bapak Juanda Pangaribuan selaku Hakim Ad hoc di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tahun 2006-2016 dan Advokat Spesialisasi Ketenagakerjaan yang memberikan gambaran dan juga pemahaman mengenai tata cara melakukan PHK dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

 

Secara umum, training berjalan dengan baik, dimana seluruh peserta antusias dalam berdiskusi dan tanya jawab. Training telah dilaksanakan pada Selasa - Rabu, 20 - 21 Februari 2024 lalu.

--------------------------------------------------------

Jika anda tertarik dengan notulensi training ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi training ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline*.

*syarat dan ketentuan berlaku