Arsip Kegiatan

Pro Bono Focus Group Discussion (Ketiga)

Focus Group Discussion ketiga ini adalah rangkaian kegiatan FGD terakhir yang bertujuan untuk menghasilkan ‘Panduan Pro Bono’ yang final dan komprehensif yang dapat diimplementasikan bersama secara optimal khususnya dalam peranan-peranan pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan Pro Bono

DFC/FD

Bacaan 2 Menit

Pro Bono Focus Group Discussion (Ketiga)
Gerakan pro bono adalah salah satu jalan untuk mencapai perubahan transformasional dalam memberikan akses terhadap keadilan bagi masyarakat rentan dan marjinal yang merupakan salah satu tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2015-2030. Untuk mencapai tujuan tersebut, lebih dari perwakilan komunitas hukum dari 20 negara, termasuk Indonesia berkomitmen mewujudkannya pada forum Asia Pro Bono Conference ke-7 pada tahun 2018 lalu di Hong Kong.
 
Sesuai dengan komitmen tersebut, di Indonesia, berbagai organisasi advokat sudah memiliki program yang fokus untuk mendukung gerakan pro bono, namun faktanya masih banyak yang belum optimal dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, Hukumonline yang bekerja sama dengan The Asia Foundation dan USAID telah menyelenggarakan FGD Pro Bono Ketiga bersama dengan praktisi-praktisi hukum dari berbagai firma hukum. FGD ketiga ini merupakan rangkaian dari FGD sebelumnya pada tanggal 9 Juli dan 23 Juli 2019 yang lalu dengan tujuan memahami ruang lingkup dan definisi pro bono hingga tata cara pelaksanaan dan evaluasi pro bono.
 
Dalam FGD ketiga ini membahas peranan para pihak yang berkepentingan untuk mendukung gerakan pro bono dan komitmennya terkait pro bono. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Selasa, 6 Agustus 2019 di Fraser Place, Setiabudi, Jakarta Selatan dan berjalan dengan lancar. Peserta yang sangat antusias dalam dalam menyampaikan aspirasinya, serta saling menanggapi satu sama lain dalam hal peranan dan komitmennya menjalankan pro bono di kantor hukum masing-masing.
-----