Workshop Hukumonline 2019

Perlindungan Data Pribadi: Implementasi Penerapan Standar Privacy Policy Terbaik Saat ini Bagi Pelaku Usaha

Workshop ini memberikan pengetahuan terkait "Best Practice" yang dapat diadopsi terkait perlindungan data pribadi oleh perusahaan dan pelaku usaha di Indonesia

VFB/ESR

Bacaan 2 Menit

“"Perlindungan Data Pribadi: Implementasi Penerapan Standar Privacy Policy Terbaik Saat ini Bagi Pelaku Usaha”, Senin (26/08/2019). foto: Event & Training
“"Perlindungan Data Pribadi: Implementasi Penerapan Standar Privacy Policy Terbaik Saat ini Bagi Pelaku Usaha”, Senin (26/08/2019). foto: Event & Training
“"Perlindungan Data Pribadi: Implementasi Penerapan Standar Privacy Policy Terbaik Saat ini Bagi Pelaku Usaha”, Senin (26/08/2019). foto: Event & Training
“"Perlindungan Data Pribadi: Implementasi Penerapan Standar Privacy Policy Terbaik Saat ini Bagi Pelaku Usaha”, Senin (26/08/2019). foto: Event & Training
“"Perlindungan Data Pribadi: Implementasi Penerapan Standar Privacy Policy Terbaik Saat ini Bagi Pelaku Usaha”, Senin (26/08/2019). foto: Event & Training

Menurut Pasal 1 Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik yang menjadi dasar hukum dari Perlindungan Data Pribadi, dikatakan bahwa Data Pribadi di dalam sistem elektronik merupakan data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya. Hal ini tentu perlu mendapat perhatian dari pelaku bisnis dan perusahaan pemegang data pribadi di Indonesia untuk melaksanakan kepatuhan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menyesuaikan segala bentuk tindakan hukum dalam pengelolaan data pribadi sesuai dengan Permen No. 20 Tahun 2016.

Hukumonline.com pada Senin, 26 Agustus 2019 lalu bertempat di Aryaduta Hotel, Tugu Tani - Jakarta Pusat, menyelenggarakan Workshop Hukumonline.com 2019 yang berjudul "Perlindungan Data Pribadi: Implementasi Penerapan Standar Privacy Policy Terbaik Saat ini Bagi Pelaku Usaha, Workshop ini membahas secara mendalam mengenai praktik terkait Perlindungan Data Pribadi di Indonesia saat ini dan implementasi hukum dalam teknis perlindungan data pribadi oleh perusahaan yang baik dan benar Workshop ini diisi oleh 2 pembicara yang kompeten dalam pembahasan terkait perlindungan data pribadi, yakni Teguh Arifiyadi dari Indonesian Cyber Law Community (ICLC), yang membahas perlindungan data pribadi secara umum dan urgensi adanya aturan agar tercipta teknis penyelenggaraan hukum yang mumpuni dalam hal menjaga data pribadi perseorangan oleh pelaku usaha atau perusahaan. Di sesi kedua diisi oleh Sugianto Osman yang merupakan Partner dari firma Hukum Ginting & Reksodiputro yang lebih membahas mitigasi risiko dan juga metode penyelenggaraan kebijakan terkait perlindungan data pribadi oleh perusahaan agar sesuai dengan hukum yang berlaku dan meminimalisir adanya data breach yang mungkin terjadi.

----------

 

Jika anda tertarik dengan notulensi talk show ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi talk show ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline.com*.