Workshop Hukumonline 2019

Memahami Teknik Beracara Arbitrase dan Konsep Online Dispute Resolution dalam Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan

Workshop ini memberikan gambaran dan pendalaman mengenai praktik Arbitrase dan perkembangan Online Dispute Resolution (ODR) baik di dalam negeri maupun luar negeri

DH/ES

Bacaan 2 Menit

Eko Dwi Presetiyo selaku Sekretaris I dari Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI Arbitration Court) dalam Workshop Hukumonline 2019 "Memahami Teknik Beracara Arbitrase dan Konsep Online Dispute Resolution dalam Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan", Kamis (29/08/2019). Foto: Event & Training
Robie Aryawan Haris (kanan) selaku Partner dan Hana Monica (kiri) dari Armand Yapsunto Muharamsyah & Partners (AYMP Atelier of Law) dalam Workshop Hukumonline 2019 "Memahami Teknik Beracara Arbitrase dan Konsep Online Dispute Resolution dalam Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan", Kamis (29/08/2019). Foto: Event & Training
Robie Aryawan Haris selaku Partner dari Armand Yapsunto Muharamsyah & Partners (AYMP Atelier of Law) dalam Workshop Hukumonline 2019 "Memahami Teknik Beracara Arbitrase dan Konsep Online Dispute Resolution dalam Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan", Kamis (29/08/2019). Foto: Event & Training
Robie Aryawan Haris selaku Partner dari Armand Yapsunto Muharamsyah & Partners (AYMP Atelier of Law) dalam Workshop Hukumonline 2019 "Memahami Teknik Beracara Arbitrase dan Konsep Online Dispute Resolution dalam Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan", Kamis (29/08/2019). Foto: Event & Training
Robie Aryawan Haris selaku Partner dari Armand Yapsunto Muharamsyah & Partners (AYMP Atelier of Law) dalam Workshop Hukumonline 2019

Hukumonline.comHukumonline.com

 

Hukumonline.com mengadakan pelatihan dengan topik “Memahami Teknik Beracara Arbitrase dan Konsep Online Dispute Resolution dalam Penyelesaian Sengketa di Luar PengadilanPenyampaian materi meliputi acara arbitrase Internasional dan  arbitrase di Indonesia, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam klausul arbitrase, serta eksekusi putusan arbitrase. Dalam pembahasan tentang gambaran mengenai konsep Online Dispute Resolution (ODR) di luar negeri. Dibahas dimana ODR pada dasarnya digunakan untuk small-claim case contohnya pada sengketa e-commerce di negara-negara Eropa dan juga di Amerika Serikat. Selain itu ada juga neighbourhood issues di Singapura yang diselesaikan melalui ODR.

Secara umum, pelatihan ini berjalan dengan lancar, dimana seluruh peserta antuasias dalam berdiskusi terkait dengan persoalan-persoalan mengenai arbitrase yang dialami oleh masing-masing pihak. Pelatihan ini telah dilaksanakan di Fraser Place, Setiabudi, Jakarta pada 29 Agustus 2019 lalu.

------------

Jika anda tertarik dengan notulensi workshop ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi pelatihan ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline.com*.

*syarat dan ketentuan berlaku