Arsip Kegiatan

Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-VI "Memperkuat Kabinet Presidensial Efektif"

Konferensi nasional ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi kabinet presidensial yang efektif dari seluruh pengajar Hukum Tata Negara se-Indonesia kepada Presiden terpilih pasca Pemilu 2019

DFC/ES/FD

Bacaan 2 Menit

Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-VI "Memperkuat Kabinet Presidensial Efektif"
Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-VI "Memperkuat Kabinet Presidensial Efektif"
Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-VI "Memperkuat Kabinet Presidensial Efektif"
Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-VI "Memperkuat Kabinet Presidensial Efektif"
Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-VI "Memperkuat Kabinet Presidensial Efektif"
Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-VI "Memperkuat Kabinet Presidensial Efektif"
Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-VI "Memperkuat Kabinet Presidensial Efektif"
Peralihan kepemimpinan merupakan preseden paling krusial yang mengakhiri pesta demokrasi. Paradigma itu tidak hanya berlaku bagi figur presiden dan wakil presiden baru. Kenyataannya pasangan presiden incumbent/petahana akan menghadapi persoalan yang serupa. Dinamika politik yang ditinggalkan figur presiden lama, ataupun pekerjaan presiden petahana yang tertunda selama pemilu, menuntut presiden dan wakil presiden terpilih untuk mempersiapkan kabinet pemerintahan secara matang. Peliknya proses penyusunan kabinet pemerintahan itu tentu juga akan menerpa pemerintahan Indonesia khususnya pasca penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019.
 
Oleh karena itu, melalui Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) ke-VI “Memperkuat Kabinet Presidensial Efektif”, Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara - Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI) Fakultas Hukum Universitas Jember, Sekolah Tinggi Hukum (STHI) Jentera dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) Republik Indonesia telah menyelenggarakan rangkaian kegiatan KNHTN ke-6 selama 3 hari (2-4 September 2019) di Js Luwansa Hotel, Kuningan, Jakarta.
 
Opening ceremony untuk kegiatan ini bertempat di Istana Negara dan dibuka langsung oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo. Selain itu, pembukaan acara KNHTN ke-6 ini juga dilakukan dengan dimainkannya Tifa Papua oleh Presiden, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sekretaris Negara, Ketua APHTN-HAN, dan Ketua Panitia. Ini melambangkan perhatian seluruh peserta KNHTN pada persoalan yang saat ini dihadapi Papua.
 
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan malam harinya dengan seminar bertajuk “Mewujudkan Kabinet Presidensial yang Efektif (Melalui UU Kementerian Negara) dengan pembicara antara lain yakni:
  1. Prof. Dr. Saldi Isra, SH, MPA,
  2. Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., L.LM., Ph.D.,
  3. Djayadi Hanan, S.Sos., M.A., Ph.D.,
  4. Bivitri Susanti, S.H., LL.M
Pada seminar ini Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., LL.M., Ph.D juga menyampaikan keynote speech dengan tema “Problematika Kabinet Presidensial: Pengalaman dan Masa Depan”.
Di hari kedua, peserta melakukan kegiatan berdiskusi yang dibagi menjadi beberapa topik terkait ketatanegaraan dan dilanjutkan dengan ramah tamah dan ceramah singkat oleh Prof. Dr. Mahfud MD, S.H., S.U. (Ketua APHTN-HAN), Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc. (Menteri Sekretaris Negara), dan Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., LL.M., Ph.D (Menteri Hukum dan Ham). Sedangkan, di hari ketiga, kegiatan berupa seminar rekomendasi, penutupan KNHTN ke-6 dan press conference