Photo Narasumber

Nalendra Wibowo

Associate AHP Lawfirm

Nalendra telah terlibat dalam daftar panjang masalah kekayaan intelektual dan telah mewakili berbagai klien, baik lokal maupun asing, dalam penasehat, pendaftaran dan penegakan kekayaan intelektual di Indonesia. Ia sangat akrab dan memiliki banyak pengalaman dengan formalitas kekayaan intelektual di Indonesia, termasuk pendaftaran berbagai hak kekayaan intelektual ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Indonesia, pengajuan pembatalan dan/atau penghapusan ke Pengadilan Niaga, dan melakukan non-use merek investigasi dan audit kekayaan intelektual. Selain itu, pengalaman Lendra juga mencakup penanganan pengalihan hak dan perizinan, serta keikutsertaan dalam litigasi kekayaan intelektual dalam rangka protokol pra-tindakan dan proses pengadilan.