17 Anggota DPR Ajukan Hak Angket Gula Ilegal
Aktual

17 Anggota DPR Ajukan Hak Angket Gula Ilegal

Bacaan 2 Menit
17 Anggota DPR Ajukan Hak Angket Gula Ilegal
Hukumonline
17 anggota DPR yang mewakili enam fraksi mengajukan hak angket untuk menyelidiki kasus gula ilegal. Pengajukan hak angket ini didasari dugaan lelang gula yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung telah melanggar peraturan perundang-undangan.
Tags: