3 Pengajar STH Indonesia Jentera Cecar Tim Capres-Cawapres Persoalan Hukum
Melek Pemilu 2024

3 Pengajar STH Indonesia Jentera Cecar Tim Capres-Cawapres Persoalan Hukum

Mulai dari isu pendekatan pembangunan, pemberantasan korupsi, konflik kepentingan, evaluasi PSN, revisi regulasi, dan persoalan oligarki.

Ady Thea DA
Bacaan 5 Menit
Debat capres-cawapres 2024 bertema Pembangunan Strategis Nasional (PSN) Mau Dibawa Kemana? yang diwakili masing-masing tim kampanye, digelar STH Indonesia Jentera, Senin (18/12/2023) kemarin. Foto: RES
Debat capres-cawapres 2024 bertema Pembangunan Strategis Nasional (PSN) Mau Dibawa Kemana? yang diwakili masing-masing tim kampanye, digelar STH Indonesia Jentera, Senin (18/12/2023) kemarin. Foto: RES

Debat calon Presiden dan wakil Presiden (capres-cawapres) 2024 bertema ‘Pembangunan Strategis Nasional (PSN) Mau Dibawa Kemana?’ telah digelar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera. Perwakilan dari masing-masing pasangan calon hadir dalam debat yang berlangsung Senin (18/12/2023) kemarin. Setiap perwakilan pasangan capres-cawapres memaparkan visi dan misi yang akan diusung sekaligus menyikapi soal PSN yang mulai bergulir sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo sekitar akhir 2015.

Sebanyak 3 pengajar STH Indonesia Jentera bertindak sebagai panelis yang menyodorkan pertanyaan kepada masing-masing perwakilan capres-cawapres. Yakni Yunus Husein, Bivitri Susanti, dan Asfinawati. Yunus Husein melempar pertanyaan soal pendekatan yang digunakan rezim pemerintahan saat ini tak ubahnya di era orde baru. Regulasi yang diterbitkan juga minim partisipasi publik.

Dia menyoal anjloknya indeks persepsi korupsi di Indonesia yang sekarang nilainya 34/100 dan berada di peringkat 110 dari 180 negara. Sayangnya selama ini belum pernah ada komitmen yang serius pemerintah untuk memberantas korupsi. “Laporan PPATK tidak pernah ditindaklanjuti, KPK dilemahkan, dan segala macam cara memperlemah pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Mantan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) itu mengingatkan perkara korupsi tak hanya ada di ranah sipil tapi juga militer. Tapi sayangnya penegakan perkara korupsi di militer menghadapi tantangan besar karena sekalipun ada penindakan yang disasar hanya pangkat rendahan, tak sampai menyasar jenderal.

Baca juga:

Padahal banyak kasus yang menunjukan ada celah korupsi di sektor pertahanan dan keamanan misalnya pengadaan alutsista. Terakhir, dia menyoroti soal konflik kepentingan yang marak beberapa tahun terakhir.  “Conflict of interest itu biang kerok korupsi di Indonesia,” tegasnya.

Hukumonline.com

Anggota Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Fadhil Hasan. Foto: RES

Menanggapi itu anggota Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Anies-Muhaimin), Fadhil Hasan, mengatakan selama mengampu jabatan publik Anies Baswedan tidak pernah bersentuhan dengan kasus korupsi. Tak saja saat Anies  menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Gubernur DKI Jakarta. Bahkan di masa kepemimpinan sebagai Gubernur Provinsi DKI Jakarta meraih status laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Tags:

Berita Terkait