4 Isu HAM Konkret Ini Layak Diperdebatkan Capres-Cawapres
Melek Pemilu 2024

4 Isu HAM Konkret Ini Layak Diperdebatkan Capres-Cawapres

Antara lain mendesak komitmen setiap pasangan calon untuk menjamin tidak terjadi pengekangan atas kebebasan sipil, baik karena kriminalisasi, persekusi, intoleransi maupun diskriminasi.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
 Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi. Foto: Istimewa
Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi. Foto: Istimewa

Debat perdana calon Presiden dan wakil Presiden (capres-cawapres) bakal digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (12/12/2023). Halaman kantor KPU pusat menjadi arena perdebatan tigas capres-cawapres dengan tema Pemerintahan, Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga. Dari sejumlah tema itu, penegakan HAM di tanah air menjadi hal menarik yang perlu diperdebatkan ketiga capres-cawapres.

Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, mencatat sedikitnya ada 5 isu HAM konkret yang layak diperdebatkan para kandidat capres-cawapres. Pertama, turunnya indeks demokrasi Indonesia. Pramono menjelaskan beberapa tahun ini indeks demokrasi Indonesia dinilai menurun, salah satunya karena menyempitnya ruang kebebasan sipil. Penting didalami bagaimana komitmen setiap pasangan calon untuk menjamin tidak terjadi pengekangan atas kebebasan sipil, baik karena kriminalisasi, persekusi, intoleransi maupun diskriminasi.

Kedua, publik perlu memastikan strategi pembangunan yang akan dijalankan pemimpin ke depan tetap sejalan dengan prinsip HAM. Misalnya bagaimana investasi dan infrasturuktur tidak memberi dampak buruk pada pelanggaran HAM, baik terhadap lingkungan, masyarakat adat, pekerja, maupun kelompok rentan lain. Ketiga, publik menunggu bagaimana pelanggaran HAM masa lalu ditangani. Isu ini terus muncul setiap Pemilu, namun tidak pernah mendapat penuntasan karena hanya menjadi alat politik.

“Karena itu patut dibahas bagaimana komitmen setiap pasangan calon capres-cawapres untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu, baik secara non-yudisial (sebagaimana telah dimulai oleh Presiden Jokowi) maupun secara yudisial,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (11/12/2023) kemarin.

Baca juga:

Keempat, Pramono menyebut di Indonesia ada sejumlah lembaga nasional HAM seperti Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, dan Komisi Nasional Disabilitas. Pasangan calon capres-cawapres harus dipastikan berkomitmen agar berbagai lembaga HAM itu diperkuat, jangan sampai dilemahkan.

“Isu HAM jangan hanya isu politik lima tahunan. Kita ingin isu HAM menjadi perbincangan baik di tingkat elit maupun publik. Sehingga publik menangkap isu ini dan menjadikannya sebagai salah satu pertimbangan sebelum menjatuhkan pilihannya dalam Pemilu nanti,” ujar Pramono.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait