Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan sejumlah catatan atas hasil pemantauan pemilihan umum (Pemilu 2024). Salah satunya, bagaimana Komnas HAM menyoroti netralitas aparat negara selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menyebutkan, ada lima hal yang setidaknya menjadi catatan bahan evaluasi, antara lain lemahnya komitmen pemenuhan hak kelompok rentan serta masih tingginya angka kematian petugas pemilu hingga merebaknya konflik kekerasan pasca pemilu di beberapa wilayah.
"Netralitas aparatur negara juga banyak dipertanyakan selama pelaksanaan pemilu," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Hukumonline, Sabtu (23/03/2024).
Baca juga:
- Pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Pastikan Menuju MK
- Melihat Persiapan Tim Hukum 3 Kubu Capres-Cawapres Jelang PHPU
- 5 Kriteria Calong Anggota Legislatif Sadar HAM
Atas catatan tersebut, Komnas HAM menyampaikan beberapa imbauan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Baik peserta pemilu, meliputi partai politik maupun kandidat pemilihan presiden yang merasa dirugikan bisa menggunakan cara konstitusional dan sejalan dengan aturan-aturan hukum dalam melakukan aksi protes secara damai.
Di sisi lain, Pramono juga turut mengimbau kepada aparat keamanan untuk menghormati pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam menyuarakan protes. Menurutnya, sikap tersebut bagian dari hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi. Dengan demikian aparat keamanan juga harus menyikapi secara proporsional dan menghindari pendekatan kekerasan, termasuk kriminalisasi dan intimidasi.
Sebagai informasi, KPU telah menetapkan hasil perhitungan suara pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 2024. Di mana paslon capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang dengan perolehan suara 96,2 juta suara.