7 Agenda Prioritas Jangka Pendek Untuk Penegakan Hukum dan Peradilan
Terbaru

7 Agenda Prioritas Jangka Pendek Untuk Penegakan Hukum dan Peradilan

Rekomendasi jangka pendek terdiri dari 7 agenda prioritas utama. Seperti perbaikan pengelolaan SDM hakim, aparat penegak hukum, dan ASN terkait.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
 Menteri Polhukam, Mohammad Mahfud MD. Foto: Akun instagram Mahfud MD
Menteri Polhukam, Mohammad Mahfud MD. Foto: Akun instagram Mahfud MD

Tim Percepatan Reformasi Hukum telah menerbitkan rekomendasi Agenda Prioritas Percepatan Reformasi Hukum dan menyerahkannya kepada Presiden Joko Widodo. Ada sejumlah rekomendasi yang perlu mendapat perhatian presiden. Setidaknya rekomendasi tersebut menjadi bahan pemerintah dalam melakukan reformasi di bidang hukum.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, (Polhukam), Mohammad Mahfud MD, mengatakan Presiden Jokowi menyambut baik rekomendasi itu dan memerintahkan Kementerian Koordinator (Kemenko) Polhukam untuk melanjutkan, mencari bentuk implementasi yang tepat bagi setiap rekomendasi. Menentukan mana rekomendasi yang bisa dikerjakan dalam waktu dekat dan mana yang butuh waktu lebih lama.

“Kemenko Polhukam akan mengerjakan ini sesuai arahan Presiden Jokowi, yakni membuat klasifikasi dan skala prioritas,” kata Mahfud, Selasa (19/9/2023) lalu.

Rekomendasi tim dibagi menjadi 4 sesuai dengan kelompok kerja (Pokja) meliputi lembaga peradilan dan penegakan hukum; sektor agraria dan sumber daya alam (SDA); pencegahan dan pemberantasan korupsi; dan peraturan perundang-undangan. Pokja Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum mengidentifikasi 6 aspek utama yang jadi persoalan meliputi sumber daya manusia (SDM), pengawasan, kelembagaan, hukum materiil dan formil, budaya hukum dan organisasi, serta anggaran dan sarana/prasarana pendukung.

Selaras itu, Pokja lembaga peradilan dan penegakan hukum merekomendasikan 7 agenda prioritas untuk dilakukan dalam jangka pendek. Pertama, perbaikan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) hakim, aparat penegak hukum, dan aparatur sipil negara (ASN) terkait. Sejumlah hal yang perlu dilakukan untuk perbaikan dalam jangka pendek antara lain asesmen terhadap pejabat strategis yang menjabat di kepolisian, kejaksaan dan lembaga pemasyarakatan, termasuk unit bidang pengawasan.

Baca juga:

Asesmen terhadap ASN yang menjabat di posisi strategis di Mahkamah Agung (MA) dan pengadilan. Penguatan proses pengangkatan calon pejabat yang akan menduduki jabatan strategis di kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan melalui lelang jabatan dan pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak terkait.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait