Ahli IT: Sebelum Dipublikasi, Data Sirekap Harusnya Lebih Dulu Diverifikasi
Melek Pemilu 2024

Ahli IT: Sebelum Dipublikasi, Data Sirekap Harusnya Lebih Dulu Diverifikasi

Masalah Sirekap muncul karena data yang ditampilkan di laman KPU RI tidak melalui proses verifikasi.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Sirekap sebagai alat bantu, data awal rekapitulasi berjenjang mulai dari TPS, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Pusat. Dengan tetap mengacu formulir C Hasil Plano. Selain itu aplikasi ini menjadi alat bantu membuat dokumen salinan C.Hasil dalam bentuk digital yang disampaikan kepada saksi dan pengawas TPS.

“Pertama kali Sirekap ini digunakan Pemilu 2024,” paparnya.

Perbedaan Situng dan Sirekap antara lain Situng perlu alat scanner untuk melakukan pemindaian dokumen. Aplikasi excel untuk membantu proses rekapitulasi dan watermark untuk memberi tanda dokumen berasal dari Situng. Sementara Sirekap hanya perlu menggunakan foto dari gawai, konversi foto menjadi angka menggunakan teknologi OCR dan OMR.

Sirekap web sebagai alat bantu proses rekapitulasi daring, data PDF berumus sebagai alat bantu proses rekapitulasi luring. Telah menggunakan sertifikat digital untuk memberi tanda dokumen tesebut berasal dari suatu TPS. Termasuk pencatatan log aktivitas.

Tags:

Berita Terkait