Azis Syamsuddin Bantah Terima Uang Urus Anggaran Lampung Tengah
Terbaru

Azis Syamsuddin Bantah Terima Uang Urus Anggaran Lampung Tengah

Keterangan Azis berbeda dengan Mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa.

M. Agus Yozami
Bacaan 4 Menit

Terkait adanya surat yang ditandantangani Edi Sujarwo, Azis menilai surat itu ilegal. "Surat dalam bukti yang disampaikan oleh JPU bahwa itu bukti mengenai surat yang ditandatangani oleh saudara Sujarwo saya tidak pernah dikonsultasikan dan tidak pernah tahu dan surat itu adalah surat ilegal menurut saya. Saya menyatakan bahwa hal-hal yang saya sampaikan ini dapat saya pertanggungjawabkan," tegas Azis.

Dalam sidang sebelumnya, Kamis 30 Desember 2021, Mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa menyebut Azis Syamsuddin sempat meminta 8 persen fee untuk pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Ya ada kewajibannya untuk mengurus DAK perlu anggaran. Saya tidak tahu (bahasanya) 'commitment fee atau tidak, tapi pembicaraannya dari total yang disetujui yang jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten itu sekitar 8 persen," kata Mustafa melalui sambungan konferensi video dari Lapas Sukamiskin Bandung.

Mustafa saat ini menjalani vonis 4 tahun penjara dalam perkara penerimaan suap dan gratifikasi proyek-proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah serta 3 tahun penjara untuk perkara pemberian suap kepada beberapa anggota DPRD Lamteng.

"Saya tidak tahu nilai 8 persen itu berapa, karena yang urus secara teknis bukan saya lagi, tapi Kepala Dinas PU, Pak Taufik," ungkap Mustafa.

Mustafa menyebut ia pernah mendatangi rumah Azis Syamsuddin di Pondok Indah Jakarta bersama ketua DPRD Lampung Tengah Junaidi pada 2017 untuk meminta bantuan soal pencairan DAK Lampung Tengah.

"Saya sampaikan ke Pak Azis yang kebetulan Ketua Banggar DPR, 'Bang, saya datang atas permintaan masyarakat karena jalan di Lampung Tengah rusak semua, saya mohon dibantu karena itu wilayah abang, lalu terdakwa mengatakan 'Ya tidak ada masalah nanti akan dibantu," ujar Mustafa.

Tags:

Berita Terkait