Banjir Kasus Penggunaan AI, Mayoritas Gugatan Class-Action
Utama

Banjir Kasus Penggunaan AI, Mayoritas Gugatan Class-Action

Kecenderungan terhadap persoalan hak cipta, isu terkait perlindungan data pribadi dan ketidakakuratan data menjadi sorotan.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Pendleton Miller Chair in Law Director, Asian Law Center, Professor Xuan-Thao Nguyen dalam acara Converge Jakarta Special Law Reception bagi Alumni School of Law University of Washington, di Jakarta, Jumat (11/8/2023). Foto: RES
Pendleton Miller Chair in Law Director, Asian Law Center, Professor Xuan-Thao Nguyen dalam acara Converge Jakarta Special Law Reception bagi Alumni School of Law University of Washington, di Jakarta, Jumat (11/8/2023). Foto: RES

Perkembangan teknologi berdampak besar terhadap berbagai aspek positif bagi aktivitas masyarakat. Tapi, ada pula dampak negatif teknologi yang berkembang sedemikian pesat. Buktinya ada banyak kasus dalam penggunaan artificial intelligence (AI).

Pendleton Miller Chair in Law Director, Asian Law Center, Professor Xuan-Thao Nguyen berpandangan lawyer  amat peduli dengan perkembangan hukum. Apalagi dengan berkembangnya teknologi berimplikasi dengan aspek hukum. Sepertihalnya AI dalam praktiknya ada dampak hukumnya.

“Dalam suatu kontrak ada requirements dengan tiap distrik memiliki hukum. Namun bayangkan jika Anda tidak perlu riset, cukup tulis prompt. Lawyer butuh waktu lama untuk mempelajari dan mengerjakan itu, AI dapat selesaikan in seconds,” ujarnya dalam acara ‘Converge Jakarta Special Law Reception bagi Alumni School of Law University of Washington’ di Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Perkembangan AI menjadi tidak terelakkan lantaran berbagai perusahaan teknologi terus melakukan pengembangan signifikan terhadap kecerdasan buatan. Pesatnya perkembangan teknologi membuat atensi terhadap AI mengalir deras. Tak heran jika organisasi dunia macam United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (Unesco), World Health Organization (WHO), hingga European Union (EU) menerbitkan aturan etika dalam penggunaan AI.

Baca juga:

Menurutnya, Unesco mempublikasikan Policy Paper on AI Foundation Models lantaran penggunaan AI yang masif melahirkan berbagai ‘karya seni’. Seperti musik hingga gambar yang merupakan karya orang lain, justru dihasilkan melalui sistem AI. Pun demikian, WHO telah menyerukan AI yang aman dan etis untuk kesehatan.

Hukumonline.com

Suasana diskusi acara Converge Jakarta Special Law Reception bagi Alumni School of Law University of Washington, di Jakarta.

Tags:

Berita Terkait