Begini Formula dalam SE Menaker Tentang Penetapan UMP 2022
Terbaru

Begini Formula dalam SE Menaker Tentang Penetapan UMP 2022

Penetapan upah minimum merupakan salah satu program strategis nasional. Gubernur diperintahkan untuk menetapkan upah minimum sesuai PP No.36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit

Misalnya, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan tahun 2021 untuk provinsi DKI Jakarta sebesar Rp2.336.429; Jawa Barat Rp1.372.659; Yogyakarta Rp1.417.870. Rata-rata banyaknya anggota rumah tangga 2021 provinsi DKI Jakarta 3,43; Jawa Barat 3,43; dan Yogyakarta 3,29. Rata-rata banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja sebagai buruh per rumah tangga tahun 2021 provinsi DKI Jakarta 1,44, Jawa Barat 1,33, dan Yogyakarta 1,41.

Pertumbuhan ekonomi (PDRB triwulan IV 2020+kuartal I, II, III tahun 2021) terhadap (PDRB triwulan 2019+kuartal I, II, III, tahun 2020) untuk provinsi DKI Jakarta 2,07 persen; Jawa Barat 1,51 persen; dan Yogyakarta 4,61 persen. Inflasi September 2020-September 2021 provinsi DKI Jakarta 1,41 persen; Jawa barat 1,76 persen; dan Yogyakarta 1,58. Pertumbuhan ekonomi menurut provinsi 2017-2020 untuk DKI Jakarta 6,20 persen (2017); 6,11 persen (2018); 5,82 persen (2019).

Kedua, penerapan upah minimum tahun 2022. Upah minimum sektoral yang ditetapkan sebelum tanggal 2 November 2020 tetap berlaku sampai dengan surat keputusan mengenai penetapan upah minimum sektoral berakhir atau UMP dan/atau UMK di daerah tersebut ditetapkan lebih tinggi dari upah minimum sektoral. Upah minimum sektoral provinsi (UMSP) dan/atau upah minimum sektoral kabupaten/kota yang ditetapkan setelah 2 November 2020 wajib dicabut Gubernur paling lambat 1 tahun sejak ditetapkan dan Gubernur tidak boleh lagi menetapkan upah minimum sektoral.

Upah minimum berlaku bagi buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun pada perusahaan yang bersangkutan. Pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah di perusahaan sebagai pedoman upah buruh dengan masa kerja 1 tahun atau lebih. Upah minimum bagi usaha mikro dan kecil ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja/buruh sekurang-kurangnya dengan 2 ketentuan yakni paling sedikit 50 persen dari rata-rata konsumsi masyarakat di tingkat provinsi dan nilai upah yang disepakati paling sedikit 25 persen di atas garis kemiskinan tingkat provinsi.

Ketiga, pembinaan kepala daerah yang tidak melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan dan program strategis nasional. Pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan pengupahan wajib berpedoman pada kebijakan pemerintah pusat. Mengacu Pasal 67 huruf b dan f UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Gubernur wajib mentaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dan wajib melaksanakan program strategis nasional. Melakukan pembinaan terhadap seluruh kepala daerah tingkat II agar menetapkan upah minimum tahun 2022 sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tags:

Berita Terkait