Berharap RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Masuk Prolegnas Prioritas
Utama

Berharap RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Masuk Prolegnas Prioritas

Dalam evaluasi Prolegnas Prioritas 2021 pada Juni mendatang dapat memasukan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dalam daftar. Setidaknya bisa masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022.

Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit

Wakil Ketua MPR ini mengatakan pertengahan tahun dalam setiap tahunnnya DPR dan pemerintah melakukan evaluasi atas pelaksanaan Prolegnas Prioritas tahunan. Arsul berharap dalam evaluasi prolegnas prioritas di pertengahan tahun, menjadi momentum agar RUU Perampasan Aset Tindak Pidana masuk dalam RUU yang akan dibahas tahun 2021. Setidaknya pemerintah dan DPR bersepakat menempatkannya dalam Prolegnas Prioritas tahun 2022.

“Inisniatif pemerintah sangat ditunggu. Soal inisiatif pemerintah soal ego sektoral yang harus dibahas,” ujarnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan DPR berkomitmen mendorong RUU tersebut dalam rangka penyelamatan aset negara yang boleh bisa mencapai ratusan triliunan rupiah. Namun, bila pemerintah hendak menggeser RUU tersebut ke DPR untuk menginisiasi, tak menjadi persoalan. Sebab naskah akademik maupun draf RUU telah disiapkan. “Silakan kalau mau disampaikan ke DPR sebagai insiator RUU,” katanya.

Sementara Kepala Pusat Perencanana Hukum Nasional, Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) Joko Pujiraharjo mengatakan pemerintah mendukung penuh RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Meski diakui RUU tersebut tak masuk Prolegnas Prioritas 2021, namun perlu adanya kesamaan pandangan antar kementerian/lembaga, serta pemerintah dan DPR dalam mempercepat kelanjutan nasib RUU Perampasan Aset Tindak Pidana.

Soal naskah akademik, sejak 2015 telah rampung disusun. Bahkan telah diselaraskan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Hanya saja belum sempat dibahas di DPR. Dia berharap dalam evaluasi Prolegnas Prioritas 2021 pada Juni mendatang, dapat memasukan RUU tersebut. Namun dengan catatan, perlu dipersiapkan naskah akademik dan draf RUU yang telah mengikuti perkembangan di banyak negara.

“Kalau mau dipaksakan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021, maka harus ekstra keras." 

Tags:

Berita Terkait