Peran Kejaksaan sebagai institusi negara di bidang penuntutan sangat penting dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Kewenangan jaksa yang besar meliputi penyidikan, penuntutan, perampasan, pengembalian aset, dan lainnya diharapkan dapat digunakan secara optimal dalam penegakan hukum yang berkeadilan.
Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya pada upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Sabtu (22/7/2023) akhir pekan kemarin. “Kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional dan secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan menjadi nilai positif tersendiri di mata Presiden Jokowi. Merujuk survey yang dilakukan sebuah lembaga pada Agustus 2022 tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan sebesar 75,3 persen dan Juli 2023 meningkat mencapai 81,2 persen. Malahan tercatat kenaikan presentase tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan tertinggi dalam 9 tahun terakhir.
Dia menekankan agar Kejaksaan berhati-hati dalam mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan tidak berpuas diri. Termasuk harus meningkatkan kerja-kerjanya secara sistematis dan terlembaga dengan melakukan transformasi yang terencana secara komprehensif dari pusat sampai daerah.
Baca juga:
- Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Hukum, Kejaksaan Raih Persentase Tertinggi
- Jaksa Agung Ingatkan Jaksa Jaga Netralitas di Tahun Politik
Presiden Jokowi mewanti-wanti agar tak lagi ada aparat Kejaksaan yang mempermainkan hukum. Termasuk menitip rekanan proyek, barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya. “Meskipun saya tahu ini oknum Dan pesan saya ini juga bukan hanya berlaku untuk aparat Kejaksaan, tapi semua aparat penegak hukum kita, termasuk Polri, KPK, termasuk pula pengawas dan auditor baik di pusast dan daerah,” ujarnya.
Baginya, tingginya kepercayaan publik menjadi modal penting dalam bertransformasi, menggerakan reformasi Kejaksaan di semua aspek dan tingkatan. Kualitas suumber daya manusia (SDM) harus ditingkatkan melalui perekrutan jaksa yang selektif dan pelatihan intensif. Serta meningkatkan standar etika, profesionalisme, dan integritas jasa.