BI Tawarkan Amandemen UU Mata Uang
Utama

BI Tawarkan Amandemen UU Mata Uang

Guna meniadakan ketidakjelasan akan penafsiran aturan di undang-undang ini.

CR-11
Bacaan 2 Menit

 

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jakarta, Soeprayitno menyambut positif pembentukan UU Mata Uang ini. Menurutnya, ini adalah salah satu cara pemerintah untuk mengatur rupiah agar menjadi salah saru alat transaksi tunai di Indonesia. Namun hal yang perlu diperhatikan adalah sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang transaksi lebih sering menggunakan transaksi tunai. Menurutnya, hal ini perlu sosialisasi yang dalam guna menghindari kegaduhan.

 

“Ini merupakan hal positif yang dilakukan Pemerintah. Namun, pemerintah harus memperhatikan UMKM karena mereka sering melakukan transaksi tunai. Dan ini dibutuhkan sosialisasi yang dalam agar  nantinya tidak timbul kegaduhan dalam pelaksanaanya,” ungkapnya.

 

Jika dilihat dari sisi pengusaha, Soeprayitno mengaku tdak begitu berpengaruh terhadap dunia bisnis, terutama bisnis besar. Pasalnya, bisnis besar lebih menggunakan transaksi non tunai.

 

Terkait soal risiko hukum yang tercantum dalam UU Mata Uang ini, Soeprayitno enggan berkomentar. “Saya belum baca secara utuh UU Mata Uang ini, jadi saya ga bisa komentar perihal risiko hukumnya terhadap pelaku usaha,” jawab Soeprayitno melalui telepon selularnya.

Tags: